Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Nekat! ART di Asahan Curi Rp 37 Juta dari ATM Majikan

Nekat! ART di Asahan Curi Rp 37 Juta dari ATM Majikan

Satreskrim Polres Asahan mengamankan pembantu rumah tangga (PRT) Sulastri (42) warga Jalan Kecipir, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Sulastri diamankan setelah nekat mencuri anjungan tunai mandiri (ATM) milik majikannya Sukartik (53) dari dalam lemari milik korban.

Aksinya terungkap setelah ditemukannya cctv Brilink yang merekam jelas wajah pelaku sedang mencairkan sejumlah uang dari ATM milik korban.

Baca juga : Pria Labuhanbatu Curi Rp 61 Juta dari ATM Orang Lain untuk Hobi Adu Ayam

“Kami baru mengungkap, ada kasus pembobolan ATM milik ibu Sukartik warga Siumbut-umbut yang dilakukan oleh PRTnya, S,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dilansir dari tribunnews.com, Selasa (04/02/2025).

Katanya, pelaku menemukan ATM milik korban disimpan di sebuah lemari di ruang tengah rumahnya. Di ATM tersebut, sengaja dituliskan PIN agar korban tidak lupa.

“ATM tersebut ditemukan oleh pelaku di lemari ruang tengah rumah korban. Dan disitupun tertulis pin ATM milik korban,” ujarnya.

Ujar Afdhal, pelaku langsung melakukan transaksi di Brilink terdekat untuk mencairkan sejumlah uang milik korban dan digunakan pribadi oleh pelaku.

Baca juga : Pria di Dairi Curi Uang dan Emas Majikan Rp 80 Juta, Digunakan untuk Beli Sepatu Mewah

“Setelah di cek, total yang sudah diambil oleh pelaku senilai Rp 37,5 juta. Dan, pengungkapan ini diperkuat dengan rekaman cctv yang menunjukan bahwa pelaku sedang mencairkan uang di ATM mini BRIlink,” ujar Afdhal.

Sementara pelaku, mengaku uang dari ATM milik korban diambilnya secara bertahap dan berulang kali.

“Berkali-kali. Uang diambil untuk kebutuhan saya sehari-hari,” ujar Sulastri.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan