Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Naslindo Sirait Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perusda

Naslindo Sirait Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perusda

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Naslindo Sirait, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai tahun anggaran 2018–2019.

Naslindo diduga terlibat dalam perkara tersebut saat menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusda Kemakmuran Mentawai pada periode 2017–2020. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai bersama satu tersangka lainnya yang juga menjabat sebagai dewan pengawas.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Naslindo Sirait. Ia menyebutkan pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah mengetahui informasi tersebut.

“Iya, sudah (tahu),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026) sore.

Baca juga : Kejari Padang Lawas Sita Rp1,8 Miliar, Skandal Korupsi Dana Program Sawit Rakyat Terbongkar

Namun demikian, Sulaiman enggan menjelaskan langkah yang akan diambil Pemprov Sumut terkait status hukum Naslindo. Ia menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi lebih lanjut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut.

“Kalau untuk tindak lanjutnya, mungkin bisa ke BKD saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Ia juga belum merespons terkait apakah Naslindo Sirait telah resmi ditahan atau belum.

Diketahui, melalui unggahan akun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, @kejarimentawai, penetapan tersangka dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terhadap dua orang berinisial NS dan YD.

Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan penanganan perkara dengan terdakwa berinisial KMS, yang menjabat sebagai Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017–2021.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan