Nama Andi Pasaribu Disebut dalam Kasus Pengeroyokan Penarik Becak, Polda Sumut Diminta Bertindak
Desakan agar pihak kepolisian menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap penarik becak bernama Junianto Sinulingga terus disuarakan oleh yang bersangkutan.
Sejauh ini, dari 5 orang yang melakukan pengeroyokan masih 2 yang sudah ditahan oleh pihak Polres Dairi, sedangkan 3 orang lainnya masih bebas berkeliaran.
Junianto melalui kuasa hukumnya, Ranto Sibarani mengatakan pengeroyokan terhadap Junianto Sinulingga terjadi hanya beberapa saat setelah sang penarik becak bertengkar mulut dengan Andi Pasaribu yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Dairi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Mereka menilai, pengeroyokan itu memiliki kaitan dengan pertengkaran yang dipicu ketidaksenangan Andi Pasaribu terhadap Junianto yang memarkirkan becaknya di depan usaha milik Andi Pasaribu.
“Karena itu kami mohon agar pihak kepolisian di Daerah Sumatera Utara untuk memeriksa Andi Pasaribu anggota DPRD Dairi ini. Kami yakin tidak mungkin Junianto Sinulingga ini dipukuli di tengah jalan kalau tidak karena bertengkar dengan anggota DPRD tersebut. Kami meminta agar Andi diperiksa, apa dan bagaimana peranannya,” kata Ranto Sibarani, Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca Juga : Pembunuhan Antar Tukang Becak di Medan, Pelaku Dijatuhi Hukuman 13 Tahun
Pengacara yang dikenal sangat vocal ini juga menyebutkan bahwa kliennya Junianto Sinulingga juga telah dilaporkan oleh Andi Pasaribu ke Polres Dairi dengan dugaan melakukan ancaman pembunuhan.
Menurutnya hal tersebut sangat tidak masuk akal mengingat perbedaan status sosial antara Andi Pasaribu selaku anggota dewan dengan Junianto Sinulingga yang hanya berprofesi sebagai penarik becak.
“Menurut kami hal itu sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin seorang penarik becak yang hanya merupakan masyarakat kecil bisa dilaporkan oleh seorang anggota dewan dengan dugaan ancaman pembunuhan seperti itu,” ujarnya.
Selain mendesak agar pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Andi Pasaribu, Ranto juga mengatakan mereka akan melaporkan hal ini kepada pengurus pusat PSI.
Hal ini agar pengurus partai juga memproses yang bersangkutan sesuai dengan aturan di internal partai.
“Kami akan melaporkan ini kepada pengurus PSI pusat, karena kasus ini sudah kami sampaikan kepada pengurus PSI Dairi. Namun ternyata jawabannya membuat kami merasa heran, karena oknum pengurus tersebut mengatakan akan melakukan hal yang sama jika ada orang lain yang dinilai merendahkannya. Apakah budaya kekerasan seperti ini harus terjadi?. Apapun alasannya tidak dibenarkan memukuli orang, ada hukum di negeri ini,” pungkas Ranto Sibarani.







https://shorturl.fm/l90qy