Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Musrenbang Siantar Timur 2027 Tekankan Inklusi Disabilitas dalam Arah Pembangunan

Musrenbang Siantar Timur 2027 Tekankan Inklusi Disabilitas dalam Arah Pembangunan

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Timur tahun ini tak lagi dimaknai sekadar agenda rutin menyusun daftar usulan. Di tengah target pembangunan tahun 2027 yang menitikberatkan penguatan ekonomi rakyat dan kreativitas lokal, isu inklusivitas khususnya pengakomodasian kelompok disabilitas mengemuka.

Dibaca Juga : Satu Rumah di Hinai Nyaris Ludes Dilalap Api, Petugas Berhasil Padamkan dalam Satu Jam

Dalam pembukaan Musrenbang yang digelar di aula Kantor Camat Siantar Timur, Jalan Siatas Barita Ujung, Kelurahan Tomuan, Kamis (12/2/2026), pesan inklusi mengemuka lewat sambutan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Patar Luhut Panjaitan.

Politikus Partai Gerindra tersebut mengingatkan pengawasan pembangunan tidak boleh dimulai di hilir. “Jadi pengawasan mulai dari perencanaan, bukan hanya di tahap akhir,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar camat dan jajaran lebih peka terhadap kebijakan nasional, termasuk kewajiban mengakomodasi kelompok masyarakat disabilitas dalam setiap tahap pembangunan.

Asisten Administrasi Umum, Dedy Tunasto Setiawan, menegaskan musrenbang kecamatan merupakan tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis bottom-up planning. Aspirasi warga dari tingkat terbawah menjadi dasar penyusunan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Secara normatif, kerangka ini sejalan dengan prinsip partisipatif dan berkeadilan. Namun, dalam praktiknya partisipasi kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas sering kali terhambat oleh faktor struktural. Minimnya akses fisik ke ruang publik, kurangnya informasi yang ramah disabilitas, hingga belum adanya mekanisme afirmatif dalam penyusunan usulan.

Visi pembangunan Kota Pematangsiantar dalam RPJMD 2025–2029 adalah kota yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras. Tahun 2027 bahkan difokuskan pada pemajuan ekonomi rakyat, kreativitas lokal dan keunggulan produk daerah. Pengembangan UMKM, digitalisasi pemasaran produk unggulan kelurahan, dan festival budaya sebagai daya tarik ekonomi sosial menjadi arah kebijakan utama.

Camat Siantar Timur, Masa Rahmat Zebua, melaporkan seluruh usulan dari musrenbang kelurahan yang telah digelar sejak 27 hingga 30 Januari 2026 sudah divalidasi Bappeda Kota Pematangsiantar.

Ia juga menyebut sejumlah kebutuhan mendesak seperti pembangunan kantor camat Siantar Timur, pengadaan lahan untuk kantor Lurah Pahlawan, serta renovasi kantor lurah lainnya juga telah disampaikan.

Usulan tersebut penting dalam konteks peningkatan pelayanan publik. Namun, pembenahan infrastruktur pemerintahan idealnya juga menjadi momentum memastikan standar aksesibilitas terpenuhi, seperri jalur landai (ramp), toilet khusus disabilitas, papan informasi braille, hingga ruang layanan yang inklusif.

Dibaca Juga : Sigap! Bhabinkamtibmas Polsek Bahorok Atur Lalin Saat Truk Mogok di Jalur Utama

Dalam konteks inilah, pernyataan Patar menemukan relevansinya. Mengakomodasi kelompok disabilitas bukan sekadar menambahkan satu-dua program sosial, melainkan memastikan setiap proyek baik pembangunan kantor camat maupun festival budaya mengandung perspektif inklusi sejak tahap perencanaan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan