Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Empat Mobil Hasil Penipuan Diamankan, Polres Simalungun Kejar Pelaku yang Masih Buron

Empat Mobil Hasil Penipuan Diamankan, Polres Simalungun Kejar Pelaku yang Masih Buron

Tim Opsnal Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun menyita empat unit mobil hasil penipuan dan penggelapan di Dusun Sibisa Dolok, Nagori Bah Bolon Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Rabu (19/2/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Dibaca Juga : Lebih dari 150 Paus Pembunuh Palsu Terdampar di Tasmania Upaya Penyamatan Besar-besaran Digelar

Pelaku berinisial ASH (48), warga Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, masih dalam pencarian. Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Kamis (20/2/2025), menjelaskan bahwa ASH sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi No. LP / B / 07 / I / 2025/POLSEK SARIBUDOLOK/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT, tanggal 26 Januari 2025.

Pada Rabu pagi, personel Unit I Opsnal Jatanras menerima informasi bahwa empat unit mobil yang diduga digelapkan ASH berada di pekarangan rumah James Lumban Tobing di Dusun Sibisa Dolok. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan dari Opsnal Jatanras, Sat Intelkam, Sat Samapta, Propam, dan Polsek Pane Tongah mendatangi lokasi dan menemukan empat unit mobil, yakni:

Kijang Kapsul biru BK 1386 LQ

Kijang Kapsul silver BK 1829 SE

Kijang Kapsul hitam BK 1879 FK

Kijang Kapsul silver BK 1650 TK

Keempat mobil tersebut kemudian disita dan diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun. “Hingga saat ini, Sat Reskrim masih melakukan pencarian terhadap pelaku ASH beserta barang bukti lainnya,” kata AKP Verry.Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai jenis penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Modus penipuan seperti ini sering kali memanfaatkan kepercayaan korban. Kami harap masyarakat selalu waspada dan melakukan pengecekan sebelum menyerahkan uang,” pesannya.

Dibaca Juga ; Berkat Aksi Kanit Patroli Polres Palas, Anak SD Korban Kecelakaan Berhasil Diselamatkan

Salah seorang korban, yang enggan disebutkan namanya, mengaku merasa lega setelah polisi berhasil mengamankan mobil-mobil hasil penipuan tersebut. “Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diadili. Uang yang saya berikan adalah hasil jerih payah bertahun-tahun,” ujarnya. Polres Simalungun memastikan akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku dan mengembalikan kerugian yang dialami korban. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan