Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Motif Ayah-Anak Tikam Tetangga Hingga Tewas di Deli Serdang, Ini Penyebabnya

Motif Ayah-Anak Tikam Tetangga Hingga Tewas di Deli Serdang, Ini Penyebabnya

Tikam

Seorang pria bernama Bakti Kaban (60) dan anaknya Alfredo Kaban (31) ditangkap polisi setelah mereka tikam tetangganya, Matius Ginting (44), hingga tewas di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (3/1/2025).

Peristiwa tragis ini terjadi setelah adanya perselisihan pribadi antara para pelaku dan korban.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika korban, Matius Ginting, datang ke warung tempat Bakti Kaban sedang duduk bersama teman-temannya.

Baca Juga: PSSI Resmi Akhiri Kerjasama dengan Shin Tae-yong, Pelatih Baru Diumumkan 12 Januari

Saat bertemu, korban sempat mengangkat bajunya, seolah menantang Bakti Kaban. Korban kemudian pergi ke depan warung, dan tak lama kemudian, Alfredo Kaban datang membawa anaknya untuk diserahkan kepada ayahnya.

Ketegangan meningkat saat Alfredo berpapasan dengan korban di jalan, di mana korban kembali menantang Alfredo dengan membuka jok sepeda motornya dan menyatakan niatnya untuk menghajar pelaku.

Alfredo kemudian pulang ke rumah dan diikuti oleh korban. Setibanya di dekat rumah, Alfredo bertemu dengan korban lagi dan membawa pisau. Tak lama setelah itu, Bakti Kaban datang ke lokasi kejadian.

Dalam insiden tersebut, Bakti Kaban langsung menikam korban dua kali di bagian rusuknya. Alfredo, yang tidak tinggal diam, turut menyerang korban dengan menikam punggung dan paha korban.

Kedua pelaku juga memukul dan menendang korban hingga ia tersandar di parit. Bakti Kaban kembali menikam korban, kali ini di leher dan tengkuk korban.

Setelah kejadian itu, Alfredo dan Bakti melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun mereka akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (4/1/2025), di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan.

Polisi menemukan bahwa masalah antara Alfredo dan korban sudah berlangsung selama tiga tahun, dimulai dari tuduhan korban terhadap Alfredo yang mengaku berpacaran di dalam gereja.

Meski sudah ada upaya penyelesaian oleh pihak gereja, korban tidak mau berdamai dan terus mengancam pelaku.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa setelah mendapat informasi tentang kejadian tersebut, pihak kepolisian segera menuju Rumah Sakit Bethesda, tempat korban dinyatakan meninggal dunia.

Saksi yang bernama Linda melaporkan bahwa ia mendengar keributan dan melihat korban yang sudah berlumuran darah di dalam parit.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan kedua pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan