Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Modus Tipu-Tipu! Ngaku Kena Tipu, Karyawan Gelapkan Uang Majikan

Modus Tipu-Tipu! Ngaku Kena Tipu, Karyawan Gelapkan Uang Majikan

Berbagai cara dan modus yang dilakukan seseorang untuk melakukan kejahatan termasuk penipuan dan pengelapan.

Salah satunya Arif Ananda. Pria yang tinggal di Jalan Pancing, Mabar Hilir, Medan Deli, diduga gelapkan uang toke beras dengan modus dirinya ditipu.

Akibatnya, pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Dalam laporan di polisi, pelaku menggelapkan uang toke beras, Tjoeng Thin Chung sebesar Rp120 juta.

Dijelaskan Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, penggelapan itu terjadi, Senin (28/7/25).

Ia diminta tokenya untuk menyetorkan uang ke salah satu bank sebesar Rp 270 juta.

Baca Juga : Diduga Nyabu dan Mencuri, Pria di Asahan Tertangkap Warga

Namun pria 37 tahun itu tak menyetorkannya semua, ia malah menyetorkan Rp150 juta dan sisanya ia kirim ke rekening pribadinya.

Tak cukup sampai disitu, ia juga mengutip uang dari konsumen sebesar Rp 3 juta dan kembali menyetorkannya ke rekening pribadinya.

Aksi jahatnya tercium, korban pun mendatangi Polsek Medan Timur.

Setelah membuat laporan dan mendengar keterangan saksi-saksi, polisi menangkap Arif di Jalan Cahaya, Medan Timur.

“Pelaku kita tangkap di hari yang sama. Darinya kita amankan barang bukti berupa hp dan selembar faktur,” kata Agus Butarbutar, Rabu (30/7/25).

Pelaku Ngaku Kena Tipu

Dari hasil interogasi, Arif mengaku menggelapkan uang milik korban.

Ia berdalih ditipu seseorang dari sambungan telepon yang menjanjikannya keuntungan besar jika mentransfer sejumlah uang.

“Dia ngaku ditipu. Ada orang yang menjanjikan keuntungan besar. Sehingga dia menyetorkan uang yang seharusnya disetorkan ke rekening korban. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan ,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

5 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan