Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Modus Baru Pengedar Sabu, Polsek Marbau Ungkap Aksi di Balik Rimbunnya Perkebunan

Modus Baru Pengedar Sabu, Polsek Marbau Ungkap Aksi di Balik Rimbunnya Perkebunan

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Perkebunan Brusel, Desa Perk Brusel, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Minggu (16/2/2025) sore.

Dibaca Juga : Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Polres Taput Tilang Ratusan Pelanggar di Toba

Pria tersebut berinisial SS alias Budi (44), seorang wiraswasta asal Dusun VII, Desa Aek Hite Toras, Kecamatan Marbau. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Merespons laporan itu, Kapolsek Marbau AKP Zulkifli langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Marbau, IPDA Poriaman, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.30 WIB, tim opsnal mendapati seorang pria yang dicurigai baru saja melakukan transaksi narkoba. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi satu plastik klip kecil berisi sabu yang dililit lakban hitam dari saku celana pelaku. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Oppo warna hitam serta uang tunai Rp129.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkotika di Labuhanbatu. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba,”tegasnya.

Dibaca Juga : Kejati Sumut Berhasil Ringkus DPO Korupsi Stadion Madina yang Beraktivitas sebagai Pedagang Bakso

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Kepolisian bertekad menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika demi masa depan generasi yang lebih baik.Warga sekitar menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh Polsek Marbau. “Kami lega pelaku akhirnya ditangkap. Selama ini, kami khawatir aktivitasnya bisa merusak generasi muda di sini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.Kapolsek Marbau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan, terutama peredaran narkoba. “Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kami akan terus bergerak dan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan