Misteri di Bawah Gedung Juang 45 Pematangsiantar, Disulap Jadi Objek Wisata Sejarah
Gedung Juang 45 yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, diproyeksikan menjadi destinasi wisata sejarah. Usulan ini disampaikan oleh Kepala Biro Politik dan Hukum Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC BPK) 45 Pematangsiantar, Dr. Henry Sinaga, pada Selasa (18/3).
Menurut catatan sejarah, di bawah Gedung Juang 45 terdapat terowongan bawah tanah yang terhubung ke beberapa lokasi bersejarah, seperti Siantar Hotel di Jalan WR Supratman, Pabrik Es di Jalan Pematang, dan Stasiun Kereta Api. Jika ditelusuri dan dibuka kembali, terowongan ini diyakini akan menjadi daya tarik utama wisata sejarah di Pematangsiantar.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Ini Ciri-ciri Air Mineral yang Baik untuk Puasa
“Terowongan ini bisa menjadi atraksi menarik jika dipugar dan dilengkapi dengan wisata kuliner serta galeri sejarah,” ujar Henry Sinaga. Namun, ia menekankan bahwa langkah ini memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun, mengingat Gedung Juang 45 merupakan aset milik kabupaten tersebut.
Ketua DHC BPK 45 Pematangsiantar, Drs. Koni Ismail Siregar, menambahkan bahwa lembaganya memiliki tugas untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan mendokumentasikan situs-situs bersejarah di Pematangsiantar.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam melestarikan dan mengembangkan Gedung Juang 45 sebagai destinasi wisata sejarah.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, yang didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ali Akbar, menyambut baik gagasan tersebut.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Ia menilai bahwa menjadikan Gedung Juang 45 sebagai objek wisata sejarah adalah terobosan inovatif yang bisa menarik wisatawan dan memperkuat identitas sejarah kota.
“Kami berharap terowongan yang ada masih dalam kondisi layak sehingga bisa dibuka kembali untuk kepentingan wisata. Kami juga siap berdiskusi lebih lanjut dengan DHC BPK 45 untuk merealisasikan program ini,” ujar Herlina.
Dengan adanya wacana ini, Gedung Juang 45 berpotensi menjadi ikon baru wisata sejarah di Pematangsiantar, sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan di tengah masyarakat.






