Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Miris! Pemkab Simalungun Hanya Terima Rp3 Juta per Bulan dari Retribusi Parkir di Parapat

Miris! Pemkab Simalungun Hanya Terima Rp3 Juta per Bulan dari Retribusi Parkir di Parapat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perhubungan, hanya menerima Rp3 juta per bulannya dari hasil retribusi parkir, yang ada di wilayah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Dibaca Juga : Heboh! Warga Tapsel Temukan Kerangka Manusia, Diduga Korban Banjir

Hal ini membuat riuh para Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, yang tergabung dalam Pansus Optimalisasi PAD. Para anggota DPRD mengaku tak habis pikir, dengan minimnya hasil retribusi parkir dari kota wisata parapat tersebut.

“Saya pikir kalau untuk wilayah parapat kita bisa mendapatkan lebih, dan saya berani bayar jauh lebih besar dari tiga juta itu untuk retribusi parkir di Parapat,” kata Anggota DPRD dari Partai Golkar, Eva Sinaga saat rapat pansus dengan Dinas Perhubungan, Senin (9/3/2026).

Selain Eva, Kristok Damanik yang juga anggota Pansus sangat menyayangkan hasil retribusi parkir yang begitu kecil. Dia berpendapat, bahwa banyak kesalahan dalam pengelolaan parkir yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan.

“Ini Dinas tidak maksimal dalam pengurusan parkir, banyak sekali kebocoran” tutur Kristok dalam rapat.

Para Anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus juga meminta, agar Dinas Perhubungan bisa memberikan penjelasan konkrit, terkait minimnya hasil retribusi parkir di kota wisata itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun Firdaus mengatakan, memang benar, angka Rp3 juta itu didapat dari retribusi parkir selama sebulan di wilayah Parapat.

Ia berdalih di Parapat, banyak kendaraan parkir lama, sehingga space untuk kendaraan lainnya tidak ada. Jawaban tersebut di dapatnya dari pernyataan juru parkir yang ada di Parapat.

“Jadi memang kata jukir, banyak yang parkir, tapi lama, terkadang mereka parkir satu harian, di lapangan memang terlihat ramai, tapi yah itu saja kendaraannya,” ucap Firdaus di hadapan Pansus PAD.

Firdaus juga mengatakan, untuk saat ini pihaknya sudah menerapkan pemberian tiket parkir, dan ini sudah diterapkan oleh pihak ke III.

Namun, pernyataan tersebut dibantah Anggota Pansus. Kenyataan di lapangan, tidak pernah ada tiket parkir, jukir atau pengendara hanya bertransaksi tanpa tiket. “Saya selalu bayar parkir, tidak pernah ada tiket saya terima,” ujar Eva Sinaga.

Ketua Pansus PAD, Bernhard Damanik meminta agar dalam rapat mendatang, Dinas Perhubungan dapat menghadirkan pihak ketiga, untuk memberikan penjelasan, target parkir, pengelolaan, serta hasil retribusi parkir yang didapat mereka .

Dibaca Juga : Ramadan Fair Deli Serdang Resmi Dibuka, 35 UMKM Siap Ramaikan Pasar Ramadan Selama Sebulan

“Jumat mendatang kita rapat kembali, pihak ketiga pengelolaan parkir harus hadir, kita mau tahu penjelasan detail pengelolaan parkir di Simalungun ini,” ucapnya sembari men-skors RDP Optimalisasi PAD.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan