Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Miris! 35 Persen Pekerja di Dairi Tak Digaji, Didominasi Pekerja Keluarga dan Sektor Informal

Miris! 35 Persen Pekerja di Dairi Tak Digaji, Didominasi Pekerja Keluarga dan Sektor Informal

Berdasarkan laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dairi, tercatat 35,01 persen pekerja di Kabupaten Dairi bekerja tanpa menerima upah. Hal ini dibenarkan oleh staf BPS setempat, Jaksen F. Judo, melalui sambungan seluler, Selasa (3/2/2026).

Dibaca Juga : Tragis! Siswa SD di Ngada Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Temukan Surat untuk Sang Ibu

Ia menjelaskan bahwa pada Agustus 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Dairi tercatat sebesar 1,43 persen, sementara Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 83,80 persen. Sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar (1,50 persen).

Jaksen mencontohkan, pekerja yang tidak menerima upah adalah mereka yang membantu keluarga, seperti bertani atau menjalankan usaha orang tua, tanpa gaji tetap.

“Bukan karyawan perusahaan, tetapi pekerja yang membantu keluarga, misalnya bertani atau usaha orang tua, tidak menerima gaji. Menurut versi BPS, ini termasuk setengah pengangguran dan tidak meningkatkan ekonomi,” kata Jaksen.

Meski demikian, ia menyebut jumlah pengangguran nyata di Dairi menurun, namun penghasilan pekerja menjadi masalah tersendiri.

Ditanya soal solusi mengatasi pengangguran, Jaksen menegaskan bahwa BPS hanya bertugas menyajikan data. “BPS hanya menginformasikan statistik hasil survei yang dilakukan sekali setahun,” ujarnya.

Berdasarkan data BPS Dairi, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2024 mencapai 199.085 orang, naik 1.690 orang dibanding Agustus 2023. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 83,80 persen, turun 1,01 poin persen dibanding Agustus 2023.

Penduduk yang bekerja pada Agustus 2024 sebanyak 196.244 orang, meningkat 1.284 orang dibanding Agustus 2023. Dari jumlah tersebut, 38.293 orang (19,51 persen) bekerja di sektor formal, naik 3,28 poin persen dibanding Agustus 2023.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2024 sebesar 1,43 persen, naik 0,2 poin persen dibanding Agustus 2023.

Dibanding Agustus 2023, penduduk dengan status berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, berusaha dibantu buruh tetap/dibayar, dan pekerja bebas mengalami penurunan masing-masing sebesar 2,96 poin, 2,70 poin, 0,17 poin, dan 0,69 poin. Sementara itu, pekerja buruh/karyawan/pegawai dan pekerja keluarga/tidak dibayar mengalami kenaikan masing-masing 3,45 poin dan 3,07 poin.

Penduduk yang bekerja dapat dikategorikan dalam kegiatan formal dan informal. Pekerja di kegiatan formal mencakup mereka yang berusaha dibantu buruh tetap/dibayar dan buruh/karyawan/pegawai, sedangkan sisanya termasuk kegiatan informal, seperti berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga/tidak dibayar, dan pekerja bebas.

Pada Agustus 2024, penduduk yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 157.951 orang (80,49 persen), sedangkan di kegiatan formal sebanyak 38.293 orang (19,51 persen). Dibandingkan Agustus 2023, persentase pekerja di sektor formal mengalami kenaikan sebesar 3,28 poin.

Dibaca Juga : Tabrakan Beruntun Terjadi di Ringroad Medan, Alphard hingga Honda CR-V Ringsek

Penduduk Usia Kerja dan Angkatan Kerja Penduduk Usia Kerja (PUK) mencakup semua orang berusia 15 tahun ke atas. Jumlah penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring pertambahan penduduk di Kabupaten Dairi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan