Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Bupati Karo Diminta Tinjau Ulang Relokasi, Pedagang Terminal Berastagi Protes

Bupati Karo Diminta Tinjau Ulang Relokasi, Pedagang Terminal Berastagi Protes

Ditengah kesulitan ekonomi, para pedagang yang selama ini menjajakan barang dagangan mereka di Terminal Berastagi,Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo,menyatakan dengan tegas akan menolak relokasi pemindahan pedagang,karena sebagian pedagang belum tahu akan di tempatkan kemana.

Penolakan tersebut,setelah para pedagang di Pusat Pasar Berastagi (27/01/2025) sudah menerima surat himbauan Bupati Karo Cory Sebayang.

Baca Juga : Siantar Diselimuti Kabut BMKG Klarifikasi Dampak Cuaca

Melalui Dinas Koperindag Kabupaten Karo terkait relokasi dan pemindahan tempat berjualan ke losd jahe jahe dan ke tempat eks Bioskop Ria yang sudah mulai rampung dikerjakan.

Dengan alasan keterpurukan ekonomi yang saat ini melanda para pedagang ,seharusnya Pemerintah Kabupaten Karo dapat kembali mengkaji ulang serta mempertimbangkan tempat berjualan yang layak bagi pedagang.

Salah seorang pedagang BRG (48) kepada wartawan (27/1/2025) menyebutkan, belum siap kalau dipindah,karena belum tahu dimana tempat mereka berdagang.

“bagaimana prospeknya,belum lagi masalah perekonomian kami para pedagang yang bisa dibilang ” Hidup segan mati tak mau” karena sepinya daya beli.

”Kami berharap Bupati Karo bisa kembali mempertimbangkan,bagaimana solusi yang terbaik buat kami para pedagang kecil ini,kalau dalam mendukung keindahan tata kota kami pun siap,masalahnya kami belum tahu tempat kami bagaimana” Pungkasnya.

Sesuai informasi Surat edaran Bupati Karo (20/1) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo No.530/0242/Disperindag/2005 yang sudah di bagikan kepada para pedagang di Pusat Pasar Berastagi.

Dalam Surat edaran Bupati Karo yang ditujukan kepada para pedagang Pusat Pasar Berastagi menghimbau kepada pedagang untuk menjaga kenyamanan,ketertiban serta keindahan kota Berastagi sebagai salah satu daerah tujuan wisata dan selesainya rehab di lokasi losd jahe jahe.

Maka Pemerintah Kabupaten Karo yang akan melaksanakan penataan kembali bagi para pedagang di Pusat Pasar Berastagi serta mengembalikan fungsi terminal sebagaimana mestinya.

1. Tidak berjualan di area terminal dan menggelar barang dagangan di trotoar maupun badan jalan atau lokasi yang tidak di peruntukkan untuk berdagang
2. Bagi pedagang korban kebakaran losd jahe jahe agar segera menempati tempat berdagangnya di lokasi losd jahe jahe.
3. Tidak memasang tenda di atas trotoar dan badan jalan.
4. Mempergunakan tempat berjualan atau lapak sesuai dengan ukuran yang telah di tentukan.

Sementara itu pedagang lainnya mengatakan, kami juga siap mendukung program Pemkab Karo menjadikan Kota Berastagi menjadi lebih baik lagi dan menanggapi surat edaran yang di tanda tangani Bupati Karo Cory Sebayang tersebut,

“Kami sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten Karo,yang terus berupaya menjadikan kota Berastagi tertib, indah,dan nyaman,cuma dalam hal ini seharusnya Pemerintah Kabupaten Karo bisa menempatkan kami di tempat yang layak.

Ini namanya terkesan terburu buru atau terlalu dipaksakan,karena sebagian para pedagang di terminal tidak ada memiliki lapak berjualan di losd jahe jahe dan tidak tahu harus kemana.

”Kami juga sangat berharap agar Bupati Karo Cory Sebayang dapat meninjau ulang serta menanggapi keluhan kami para pedagang kecil ini. Saat ini ekonomi kami para sangat sulit,ini masalah perut kami harus berjuang demi anak sekolah kami.” Ujarnya.

Ketika dikonfirmasi Kepala Pusat Pasar Berastagi Darwan Ginting terkait para pedagang yang berada di terminal Berastagi mengatakan, untuk para pedagang yang tidak resmi ( liar ) pedagang tersebut bisa mencari tempatnya masing – masing yang tidak menggangu kepentingan umum.

Untuk lebih jelasnya nanti, coba nanti kami rapatkan kembali dengan instansi terkait.

Amatan wartawan (25/01/2027) Pembangunan TPS di losd jahe jahe masih tahap penyelesaian,seperti pemasangan talang air,kelistrikan yang belum semua rampung,begitu juga masih banyak pedagang yang belum mempersiapkan bangunan yang harus mereka bangun sendiri,dan masih banyak masalah krusial yang belum selesai dikerjakan.

Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Karo Hendrik Filemon saat di konfirmasi pada Senin (27/01/2025) tidak memberikan jawaban.

Sementara sejumlah pejabat yang berwenang belum berhasil di konfirmasi terkait Hal tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan