Minim Sarana Bermain Anak di Medan
Medan – Kondisi sarana bermain anak di Kota Medan dinilai masih minim, sehingga menjadi perhatian berbagai pihak. Menurut data Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, dari 21 kecamatan hanya sekitar 30% yang memiliki taman bermain anak dengan fasilitas memadai. Mayoritas yang ada pun berada di pusat kota, sementara wilayah pinggiran masih sangat kekurangan. Akibatnya, anak-anak di beberapa kelurahan terpaksa bermain di pelataran jalan, area kosong, atau bahkan lahan terbengkalai—yang tentu membawa risiko keselamatan.
Anak-anak berhak mendapatkan hak bermain yang layak, sebagaimana diamanatkan Convention on the Rights of the Child. Namun, minimnya fasilitas publik, anggaran daerah yang terbatas, hingga minimnya partisipasi masyarakat dalam pengadaan ruang bermain, membuat impian tersebut sulit terwujud. Beberapa orang tua pun mengungkapkan keprihatinannya. “Anak saya hanya bisa main di trotoar yang sempit dan beraspal, kadang juga di pojok jalan kompleks,” ujar salah satu orang tua di Medan Helvetia.
Aktivis urban dan sejumlah LSM telah mendorong pemerintah kota untuk mengoptimalkan ruang terbuka hijau melalui program revitalisasi taman bermain yang tak hanya aman dan nyaman, tapi juga ramah anak dan inklusif. Beberapa usulan muncul, seperti pembentukan taman tematik di setiap kecamatan, kemitraan dengan pihak swasta melalui skema CSR, serta pelibatan warga dalam perawatan fasilitas bermain.
Jika tidak segera diatasi, ketimpangan akses ruang bermain berpotensi memperdalam kesenjangan perkembangan anak di Medan. Pemerintah dan masyarakat diharapkan segera mengambil langkah kolaboratif guna menjamin hak bermain—yang esensial bagi tumbuh kembang anak.
Minim dan mahalnya area bermain anak di Kota Medan membuat mereka memanfaatkan lingkungan sekitar untuk lokasi bermain setelah pulang sekolah. Seperti di salah satu halaman bangunan yang tidak berfungsi di Medan, Jumat (4/7/2025).
Minimnya sarana bermain anak di Kota Medan menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan oleh pemerintah daerah. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan ruang publik yang ramah anak. Dengan tersedianya fasilitas bermain yang aman dan layak, diharapkan tumbuh kembang anak-anak di Medan dapat berjalan optimal, sekaligus menciptakan generasi masa depan yang sehat, kreatif, dan bahagia.
Baca juga : Lima Terdakwa Kasus Suap PPPK Langkat Dituntut 1,5 Tahun Penjara, LBH Medan: Sangat Ringan






