Minim Kehadiran OPD, Banggar DPRD Simalungun Hentikan Sementara Pembahasan KUA-PPAS 2026
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Steven Girsang, terpaksa membuka sekaligus menghentikan sementara rapat Badan Anggaran (Banggar), karena minimnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 di ruang Banggar, Jumat (14/11/2025).
Dibaca Juga : DPRD Simalungun Panggil Dinas Pertanian, Proyek Jalan Cingkes Jadi Sorotan
Dalam rapat tersebut, anggota Banggar Bernhard Damanik mengusulkan agar rapat diskors dan dilanjutkan Senin (17/11/2025) mendatang. Ia menegaskan pembahasan tidak boleh ditunda lebih lama karena KUA-PPAS harus ditandatangani pada Selasa (18/11/2025).
“Waktu sangat sempit. Tidak boleh ada lagi kegiatan-kegiatan luar. Kita berharap OPD bisa hadir di hari Senin. Kita minta rapat ini diskors saja,” ujar Bernhard, seraya menekankan pentingnya keseriusan eksekutif dalam finalisasi RAPBD 2026.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa sejumlah kepala OPD tidak hadir karena sedang mengikuti ujian di Kota Medan, sementara sebagian lainnya berada di luar perkantoran Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk kegiatan lain.
Samrin menegaskan bahwa Senin harus menjadi hari krusial bagi seluruh OPD untuk hadir secara lengkap. “Karena kehadiran OPD minim, maka harus maksimal di hari Senin. Untuk itu, Pak Asisten harus memerintahkan agar OPD hadir untuk mendengar pembahasan dari masing-masing komisi,” kata Samrin sebelum menskors rapat.
Pantauan wartawan di ruang Banggar, Asisten III Akmal Siregar hadir bersama perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun. Dari kalangan legislatif, tampak hadir Sariadi Saragih, Efharis Juster Sinaga, Frandi Sitio, Perikson Purba, Robensius Sembiring, dan Karnali Saragih.
Dibaca Juga : Truk Tertimpa Pohon Besar di Jalinsum Siantar–Medan, Arus Lalu Lintas Macet Total
Rapat Banggar dijadwalkan kembali dilanjutkan pada Senin, dengan agenda lanjutan pembahasan KUA-PPAS 2026 yang menjadi dasar penyusunan RAPBD tahun anggaran mendatang.






