Minat Kuliah Minim? Lima Kades Geruduk SMAN Uluan Toba Galakkan SPMB
Lima Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Uluan mendatangi SMA Negeri 1 Uluan, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba mempertanyakan kepada pihak sekolah terkait minimnya siswa masuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Dibaca Juga : Yayasan Santo Laurensius Tegaskan Kebebasan Siswa Tidak Ada Paksaan Indekos di Tempat Guru
Kehadiran para Kades itu karena desakan dari warganya yang merasa keberatan dengan keberadaan sekolah di daerahnya tetapi tidak mampu memberikan fasilitas pendidikan kepada anak mereka.
“Tempat berdirinya sekolah hibah dari warga, tetapi mengapa tidak ada dispensasi. Bukankah sekolah didirikan agar mencerdaskan generasi warga sekitar karena SMA di Toba sangat minim dan jaraknya jauh,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Uluan, Juliber Simanjuntak mengatakan sekolah yang dipimpinnya memang kedatangan lima kades terkait SPMB bagi warga Kecamatan Uluan tidak diberikan pengecualian.
Menurut Juliber, kepala desa menyampaikan keinginan karena dulunya tanah tersebut sumbangan dari warga Uluan. Untuk itu, agar diperhatikan dan diberi zonasi khusus seperti ring satu desa terkuat penerimaan siswa baru.
“Keputusan bukan ditangan saya, pendapat ini akan saya sampaikan kepada Kepala Cabang Dinas. Untuk memberlakukan pengecualian SPMB yang telah berjalan saya tidak bisa. Sebab semua sudah sesuai regulasi,” kata Juliber.
Dikatakannya, agar diketahui masyarakat penerimaan tahap pertama yang telah dilakukan bukan berdasarkan dari mana sekolah tapi dari tempat tinggal (domisili) sesuai kartu keluarga, lalu perangkingan nilai rapor.
Dibaca Juga : Warga Banjar Hulu Gelar Demo di Kantor Bupati, Tuntut Pangulu Simalungun Dicopot!
“Penetapan zona domisili yang telah ditentukan oleh sekolah sudah ada ketentuan. Bukan hanya warga Kecamatan Uluan tetapi Kecamatan Porsea dan sebagian Kecamatan Parmaksian terdekat dengan sekolah,” ucapnya.






