Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Menunggu Pelanggan, Dua Pengedar Sabu di Batu Bara Digerebek

Menunggu Pelanggan, Dua Pengedar Sabu di Batu Bara Digerebek

Dua pria berinisial AHH, 31 tahun, warga Huta III Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dan IK, 18 tahun, warga Dusun V Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, ditangkap tim Satres Narkoba Polres Batu Bara. Keduanya diduga sebagai pengedar sabu yang sedang menunggu pembeli di dua lokasi berbeda.

AHH ditangkap di Dusun III Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, sementara IK ditangkap di Dusun III Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai.

Dari AHH, polisi menyita 1 plastik klip berisi sabu seberat brutto 3,44 gram, 1 unit ponsel, dan 1 topi hitam. Sementara dari IK, petugas menemukan 1 plastik klip berisi sabu seberat brutto 0,40 gram, 7 plastik klip kosong, 1 dompet, serta 2 ponsel Android.

Baca juga : Intel Kodim 0204/DS Ringkus 3 Warga Desa Binjei, Sita 84,77 Gram Sabu

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Ahmad Fahmi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“IK ditangkap kemarin sore di Dusun III, sedangkan AHH ditangkap dua hari sebelumnya saat keduanya sedang menunggu pembeli,” ujar Fahmi, Selasa (2/12/2025).

Ia menambahkan, kedua terduga pelaku telah mengakui kepemilikan narkotika yang disita. “Selanjutnya, tim membawa AHH dan IK beserta barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan