Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Mendikdasmen Larang Murid SD Main Roblox

Mendikdasmen Larang Murid SD Main Roblox

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti secara tegas melarang murid SD bermain gim online Roblox, setelah mengamati kecanduan di kalangan siswa SDN Cideng 02 Jakarta Pusat pada Senin, 4 Agustus 2025.

Ia menilai Roblox banyak menampilkan kekerasan—seperti adegan “membanting” karakter—yang bisa ditiru anak-anak akibat keterbatasan kemampuan membedakan realitas dan rekayasa. Anak SD, menurut Mu’ti, adalah “peniru ulung” dan rentan menyalin perilaku kekerasan tersebut ke dunia nyata .

Mu’ti juga mengingatkan agar orang tua dan guru mendampingi anak dalam penggunaan gawai digital sejak dini. Ia menekankan pentingnya panduan literasi digital dan memilih konten yang edukatif untuk menghindari paparan konten yang tidak bermanfaat atau berbahaya .

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menegaskan perlunya perlindungan anak dari dampak negatif digital tanpa membatasi peredaran gim secara total. Orang tua diharapkan tetap mengawasi dan memastikan anak hanya bermain game yang sesuai usia .

Tokoh masyarakat dan psikolog anak, Kak Seto Mulyadi, juga menyambut baik larangan tersebut. Ia memperingatkan bahwa Roblox mengandung konten kekerasan dan potensi predator seksual, sehingga pengawasan ketat sangat diperlukan. Menurutnya hanya ada manfaat jika anak benar‑benar didampingi saat bermain Roblox; tanpa pendampingan, dampak negatif jauh lebih banyak .

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengingatkan bahaya permainan digital Roblox bagi anak-anak sekolah dasar. Ia melarang para murid memainkan gim tersebut karena dinilai mengandung banyak adegan kekerasan yang tidak sesuai untuk usia mereka.

“Jangan main yang blok-blok itu (Roblox) karena tidak baik ya,” ujar Mu’ti saat meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SDN Cideng 2, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara, Rabu (6/8/2025).

Mu’ti menjelaskan bahwa anak-anak usia SD belum mampu membedakan antara kekerasan nyata dan kekerasan dalam gim.

Ia menilai anak pada usia tersebut cenderung mudah meniru apa yang mereka lihat di layar tanpa menyadari dampaknya.

“Kalau di game itu dibanting, kan tidak apa-apa. Tapi kalau dia meniru dan membanting temannya, itu jadi masalah,” ucapnya.

Untuk mencegah hal itu, Mu’ti menekankan pentingnya literasi digital sejak dini dan pengawasan orang tua. Ia meminta orang tua lebih aktif mendampingi anak saat menggunakan gawai agar anak hanya mengakses konten yang edukatif dan bermanfaat.

Baca juga : Kapal Cepat Terbalik di Perairan Sanur, Dua WNA Tewas

Dari sisi regulasi, Mu’ti menyebut pemerintah telah meluncurkan Program Tunas bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan kementerian terkait lainnya.

Program ini bertujuan melindungi anak-anak di dunia digital dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Ke depan, Kemendikdasmen akan mendorong kolaborasi lebih luas dengan berbagai pihak, termasuk orang tua, masyarakat, dan penyedia layanan daring.

“Kami butuh dukungan agar anak-anak mendapatkan layanan digital yang mendidik, bukan yang merusak mental dan intelektual mereka,” tutur Mu’ti.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan