Melaju Kencang, Sopir Tabrak Pesepeda hingga Tewas
Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, terjadi kecelakaan maut di Jalan Binjai Kuala Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Seorang pengendara sepeda bernama Solaimin (74) meninggal dunia setelah ditabrak oleh mobil penumpang dengan nomor polisi BK 7430 DA yang dikemudikan oleh Sahputra.
Kejadian bermula saat Sahputra melaju kencang dari arah Kuala menuju Binjai. Di lokasi kejadian, ia mencoba mendahului kendaraan lain di depannya dengan kecepatan tinggi. Saat berusaha menyalip, muncul Solaimin yang sedang menyeberang jalan dengan sepeda anginnya, sehingga tabrakan tak terhindarkan. Akibat benturan tersebut, Solaimin terjatuh dan tergilas oleh mobil penumpang tersebut.
Baca juga : Polisi Belum Bisa Pastikan Kecelakaan di Jamin Ginting Dipicu Aksi Balap Liar
Setelah kejadian, Sahputra melarikan diri dari lokasi. Namun, warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut berhasil menangkapnya dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Kanit Laka Lantas Polres Binjai, Iptu KJ Ginting, menyatakan bahwa sopir beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Seorang pengendara sepeda, Solaimin meninggal dunia usai ditabrak mobil penumpang dengan nomor BK 7430 DA di Jalan Binjai Kuala Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kejadian bermula saat sopir, Sahputra, melintas dari arah Kuala menuju Binjai. Sesampainya di lokasi, ia mencoba mendahului mobil lain di depannya dengan kecepatan tinggi.
Saat hendak memotong kendaraan tersebut, muncul seorang pesepeda yang sedang menyeberang jalan sehingga terjadi tabrakan. Akibatnya, korban berusia 74 tahun itu jatuh dan tergilas oleh mobil penumpang.
Setelah kejadian, sopir mobil penumpang merk PT Pemb Semesta langsung melarikan diri. Namun, warga yang berada di lokasi berhasil menangkapnya dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Kanit Laka Lantas Polres Binjai, Iptu KJ Ginting, menjelaskan bahwa sopir mobil penumpang beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.






