Mediasi Polsek Siantar Barat Berbuah Manis, Pertikaian Warga Berakhir dengan Kesepakatan Damai
Polsek Siantar Barat melalui personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas berhasil menyelesaikan kasus pertengkaran mulut antara dua warga melalui mediasi atau Problem Solving, Selasa (25/02) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolsek Siantar Barat, IPTU Dian Putra S.Sos.I., M.H., menjelaskan bahwa pertengkaran terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 18.00 WIB di depan Kantor Perpustakaan Jalan WR. Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Dibaca Juga ; Pelaku Pembobol Rumah di Torgamba Ditangkap Polisi Setelah Pemilik Tinggalkan Rumah
Insiden ini melibatkan dua pihak, yakni YT (20), warga Jalan Sauren, Kelurahan Sondiraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, dan RSS (55), warga Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. YT berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara RSS memaafkan dan memilih untuk tidak membuat laporan pengaduan. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak. “Dengan adanya perdamaian ini, kasus dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek IPTU Dian Putra. Upaya Problem Solving ini menunjukkan komitmen Polsek Siantar Barat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan persuasif dan mediasi.
Keberhasilan mediasi ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka menganggap langkah Polsek Siantar Barat sebagai upaya nyata dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Ini bukti bahwa kepolisian tidak hanya bertindak tegas, tetapi juga mampu menjadi penengah yang adil,” kata seorang warga.
Kapolsek Siantar Barat, Kompol Andi Pratama, menyatakan bahwa mediasi seperti ini merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk mencegah eskalasi konflik di masyarakat. “Kami selalu siap membantu masyarakat menyelesaikan masalah dengan cara damai. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” tegasnya.
Dibaca Juga : Pelaku Pembobol Rumah di Torgamba Ditangkap Polisi Setelah Pemilik Tinggalkan Rumah
Dengan berakhirnya pertikaian ini, diharapkan masyarakat Siantar Barat dapat hidup rukun dan saling menghargai. Polsek Siantar Barat juga mengimbau warga untuk selalu menyelesaikan masalah dengan cara dialog dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa komunikasi dan dialog adalah kunci utama dalam menyelesaikan konflik. Polsek Siantar Barat kembali membuktikan dedikasinya dalam menjaga perdamaian di tengah masyarakat.






