Pemkot Medan Siapkan Rp 6,4 M Bangun Gudang-Asrama untuk Polrestabes
Pemkot Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,4 miliar untuk bangun gudang barang bukti dan asrama bagi Polrestabes Medan. Anggaran yang bersumber dari APBD Kota Medan 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas kepolisian dalam menunjang tugas dan operasional.
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,4 miliar untuk bangun gudang barang bukti dan asrama Polrestabes Medan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Medan tahun 2025.
Baca Juga: Daftar 10 Kepala Daerah Termuda di Sumut yang Dilantik Besok
Informasi ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Paket pengadaan ini terdaftar dengan kode RUP 57042840.
“Pembangunan Gudang Barang Bukti dan Asrama Polrestabes Medan,” demikian nama paket yang tertera dalam SiRUP LKPP Kota Medan, Rabu (19/2/2025).
Paket ini berada di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, dengan total pagu anggaran sebesar Rp 6,4 miliar.
Paket pengadaan ini diumumkan pada 14 Februari 2025 dan akan melalui proses tender dalam pemilihannya.
Dengan adanya pembangunan gudang barang bukti dan asrama ini, diharapkan fasilitas Polrestabes Medan semakin memadai dalam mendukung kinerja kepolisian.
Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!
Pemkot Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur guna menunjang pelayanan keamanan dan ketertiban di kota Medan.






