Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Mayat Turis Australia di Bali Pulang Tanpa Jantung, Pemerintah Canberra Desak Penjelasan

Mayat Turis Australia di Bali Pulang Tanpa Jantung, Pemerintah Canberra Desak Penjelasan

Pemerintah Australia meminta klarifikasi resmi dari pemerintah Indonesia terkait pemulangan jenazah warganya, Byron Haddow, yang diklaim tiba di Australia tanpa organ jantung.

Dibaca Juga : Puting Beliung Terjang Taput, 16 Rumah di Empat Desa Rusak Parah

Byron Haddow, 23 tahun, warga negara Australia asal Queensland, ditemukan meninggal dunia di kolam renang vila tempatnya menginap saat berlibur di Bali. Jenazahnya dipulangkan ke Australia setelah empat pekan berada di Indonesia.

Namun, hasil otopsi kedua yang dilakukan di Queensland menemukan bahwa jantung Byron tidak berada di dalam tubuhnya. Temuan ini membuat keluarga curiga dan pemerintah Australia mengirimkan nota diplomatik ke Indonesia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Australia, Selasa (23/9/2025), menyatakan pihaknya tengah memberikan bantuan kekonsuleran kepada keluarga korban. Namun, ia menolak memberi keterangan lebih lanjut dengan alasan privasi keluarga.

“Mereka (Kemlu Australia) menghubungi kami dan bertanya apakah kami tahu bahwa jantungnya ditahan di Bali,” ucap Chantal Haddow, ibu korban.

Ia menambahkan pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam kasus kematian Byron. “Saya pikir ada sesuatu yang tidak beres. Saya pikir ada sesuatu yang terjadi padanya sebelum dia ditemukan di kolam renang,” ujarnya.

Pejabat senior Australia di Bali dan Jakarta disebut telah menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah Indonesia. Selain itu, Konsulat Jenderal Australia di Bali juga menyampaikan kekhawatiran tersebut ke pihak rumah sakit tempat otopsi dilakukan.

Pihak Forensik Bali Bantah Ada Kesalahan

Menanggapi kabar yang berkembang, pihak rumah sakit dan tim forensik di Bali membantah telah terjadi kelalaian. Dokter Nola Margaret, forensik yang menangani kasus tersebut, mengatakan bahwa jantung memang disimpan untuk keperluan forensik.

“Untuk keperluan forensik, jantungnya diuji dan disimpan saat keluarga memulangkan jenazah,” ujar Nola kepada The Sydney Morning Herald.

“Saya telah memberikan hasil otopsi dan penjelasannya kepada keluarga. Mereka telah menerima penjelasan dari saya,” katanya.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi mengenai adanya nota diplomatik dari Canberra terkait kasus ini.

Dibaca Juga : Dekranasda Simalungun Ikuti Rakernas 2025, Targetkan Kerajinan Lokal Go Internasional

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah Indonesia terkait apakah organ tubuh tersebut memang masih berada di Indonesia, atau terjadi miskomunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga korban.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan