Masyarakat Soroti Dishub Langkat dan Camat Wampu, Truk Overtonase Bebas Melintas
Truk pengangkut galian C dan sawit masih bebas melintas di jalan protokol Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meski aktivitas ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Kendaraan berat tersebut dianggap merusak jalan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, terutama karena kondisi jalan yang semakin buruk akibat beban berat yang melebihi kapasitas.
Masyarakat juga mempertanyakan sikap Dinas Perhubungan Langkat dan pihak Kecamatan Wampu yang dinilai tidak tegas dalam menertibkan kendaraan tersebut. Padahal, jalan protokol seharusnya digunakan untuk mendukung aktivitas umum masyarakat, bukan menjadi jalur utama truk dengan muatan berat. Hal ini memicu kekhawatiran terkait keselamatan pengguna jalan dan kerusakan infrastruktur yang dapat memperparah kondisi lingkungan sekitar.
Baca juga : Polres Labuhanbatu Amankan Lokasi Diduga Tempat Peredaran Narkoba di Sei Sakat
Jika Anda ingin mengetahui berita selengkapnya atau tindakan terbaru terkait isu ini, saya bisa mencarikan informasi tambahan.
Pantauan LangkatTerkini. Selasa (14/1/2025), jalan yang dibangun oleh PT HKI yang di aspal mulai rusak, lebih kurang ada puluhan lubang tampak terlihat. Mulai yang tergenang air dan yang tidak tergenang air.
Syahri Ramadan, salah seorang warga di Kecamatan Wampu mengeluhkan jalan rusak
Syahri kecewa dengan Camat dan Sekcam Wampu yang telah mengumpulkan perusahaan dan pengusaha di Kecamatan Wampu.
HKI yang memperbaiki, mirisnya tidak dijaga bersama oleh pemerintah setempat.
Artinya, dulu pernah ada perjanjian perawatan jalan dari perusahaan Wampu, yang melintasi jalan protokol, jadi kenapa sekarang ada lubang besar yang tak di tempel, atau pun diperbaiki, kata Syahri kepada wartawan, Selasa, (14/1/2025).
Kami tak ingin jalan protokol Kecamatan Wampu kembali rusak, karena kami sudah lama merasakan penderitaan akibat jalan Wampu rusak.
Dituturkannya, masyarakat mengucapkan terima kasih kepada HKI yang telah membangun jalan rusak.
Ini seharusnya dijaga oleh pihak pemerintah kecamatan Wampu dan Dishub Langkat, bukan malah dibiarkan truk yang melebihi tonase melintas.
Masyarakat, kata Syahri, meminta Pj Bupati Langkat untuk memerintahkan Camat dan Sekcam Wampu untuk segera perbaiki jalan yang rusak tersebut dan Dinas Perhubungan melarang truk yang melebihi tonase melintas.
Apabila, tidak perbaiki jalan rusak dan dan Dishub Langkat tidak melarang truk yang melebihi tonase melintas maka dievaluasi saja mereka,” harap Syahri.
Jika pemerintah setempat dan Dinas Pariwisata Langkat berpikir maju, Masjid Jaya Ar Rahman di Kelurahan Bingai merupakan masjid tertua di Kabupaten Langkat bisa menjadi wisata religi.
Masjid ini dapat dijadikan wisata religi, yang bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Langkat dan UMKM serta perusahaan yang ada di Kecamatan Wampu, ini kan bisa menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD.