Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Marak Judi Online, DPRD Minta Polda Sumut Perketat Penindakan

Marak Judi Online, DPRD Minta Polda Sumut Perketat Penindakan

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Berkat Kurniawan Laoli, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk lebih agresif memberantas praktik operator judi online (judol) yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Medan.

Desakan ini muncul setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah apartemen mewah yang diduga menjadi markas operator judi online. Ia mengapresiasi langkah tersebut, namun menegaskan upaya penindakan tidak boleh berhenti pada satu kasus saja.

“Kita mengapresiasi penggerebekan yang dilakukan. Tapi kita berharap ini terus berlanjut dengan razia di lokasi-lokasi lain yang disinyalir menjadi sarang mafia judi online,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, fenomena judi online kini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Pasalnya, hal itu tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai menjangkau remaja dan berdampak langsung pada kehidupan rumah tangga.

“Kita berharap razia ini tidak berhenti sampai penangkapan ini. Sebagaimana kita ketahui dari informasi media bahwa yang baru digerebek terakhir sudah dua tahun beroperasi. Berarti ada kecolongan dari aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi situasi terkini di Sumut, khususnya di Kota Medan selama ini,” ucapnya.

Politisi Partai NasDem itu meyakini masih banyak tempat di Kota Medan menjadi sarang tersembunyi dari operator judi online. Untuk itu, ia meminta Kapolda Sumut lebih serius lagi menangani kasus judol.

Baca juga : Sindikat Judi Online Medan Terbongkar, Ini Modus dari Promosi hingga Transaksi Dana

“Pembasmian judi online ini menjadi salah satu nawacita dan astacita Presiden Prabowo. Kita berharap pihak kepolisian dari Polda, Polres hingga Polsek dapat serius memberantas judi online di Sumut,” tegasnya.

Lebih jauh, ia memastikan DPRD Sumut akan membuka kemungkinan untuk mengambil langkah politik jika penanganan dinilai tidak maksimal. Salah satunya dengan membentuk panitia khusus (pansus) guna mengawasi secara lebih ketat praktik judi online di daerah.

“Kalau tidak ada keseriusan dan masih banyak praktik operator judi online, bukan tidak mungkin DPRD akan mendorong pembentukan yang lebih serius melalui pansus agar penanganannya lebih komprehensif dan terukur,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut berhasil membongkar jaringan judi online di apartemen Kota Medan dengan mengamankan 19 orang tersangka.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono, menyatakan sebanyak 19 orang diamankan dari dua lokasi apartemen di Kota Medan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas judi online di dua lokasi tersebut. Tim penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan apartemen tempat para pelaku menjalankan aksinya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan