Kisah Mantan Satpam SMAN 2 Lubuk Pakam: Dari Penjaga Keamanan ke Pengemudi Becak Mesin
Seorang mantan petugas keamanan (security) di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, bernama Martono, 61 tahun, mengaku diberhentikan dari pekerjaannya karena faktor usia.
Setelah enam tahun mengabdi di sekolah tersebut, Martono kini harus menjalani pekerjaan baru sebagai penarik becak mesin untuk menghidupi dirinya dan anak-anaknya.
Martono, seorang duda yang telah dua tahun ditinggal istrinya karena sakit, mengatakan dirinya diberhentikan tanpa menerima pesangon.
“Kalau saya diberikan pesangon, rencananya mau saya jadikan modal jual pulsa. Tapi saya tidak diberikan apa pun setelah bekerja enam tahun di sekolah itu,” ujar Martono lirih saat ditemui di Masjid Jami Agung, Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam, Selasa (18/11/2025).
Ia menyebut kini menyewa sebuah becak mesin milik temannya dengan biaya Rp30 ribu per hari demi tetap memiliki penghasilan.
Ketua Komite SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Muriadi, mengatakan Martono seharusnya lebih dulu berbicara langsung kepada kepala sekolah bila membutuhkan bantuan usaha.
Baca Juga : Pria Ditemukan Meninggal di Kuala, Dugaan Sementara Serangan Jantung
“Kami sarankan beliau menemui kepala sekolah secara pribadi dan minta bantuan usaha. Tapi ini tidak, beliau malah melapor ke sana kemari,” ujar Muriadi.
Martono membantah pernyataan tersebut. Ia mengaku sudah mencoba menemui kepala sekolah, namun tidak mendapat tanggapan. “Saya sudah mendatangi kepala sekolah, tapi tidak direspons,” katanya.
Kepala SMA Negeri 2 Lubuk Pakam, Sari Manurung, belum memberikan keterangan resmi terkait pemberhentian Martono maupun dugaan tidak diberikannya pesangon.
Pihak sekolah sebelumnya menyampaikan bahwa pertimbangan usia menjadi alasan Martono sudah tidak memungkinkan lagi melanjutkan tugas sebagai petugas keamanan.
Namun belum ada penjelasan mengenai mekanisme pemberhentian serta hak-hak yang seharusnya diterima.






