Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Mantan Napi Korupsi Lolos Calon Dewas PDAM Tirta Lihou, Warga Bereaksi Keras

Mantan Napi Korupsi Lolos Calon Dewas PDAM Tirta Lihou, Warga Bereaksi Keras

Polemik kelolosan mantan narapidana korupsi sebagai calon Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Lihou Simalungun oleh Panitia Seleksi (Pansel) terus memantik kekhawatiran masyarakat.

Dibaca Juga : Krisis Bangladesh Kian Memanas, Tewasnya Pemimpin Mahasiswa Picu Gelombang Unjuk Rasa

Kali ini, sorotan datang dari warga Kecamatan Sidamanik, Pranoto, yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI). Ia menilai, Pansel kurang mempertimbangkan prinsip tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meloloskan salah satu calon Dewas yang memiliki rekam jejak kasus korupsi.

Menurut Pranoto, Dewan Pengawas memiliki mandat strategis untuk memastikan PDAM Tirta Lihou dikelola secara optimal, patuh terhadap regulasi, serta mampu memberi nasihat kepada jajaran direksi terkait pengelolaan dan rencana strategis perusahaan daerah.

“Dewas bertindak mewakili pemegang saham. Artinya, tanggung jawabnya bukan hanya administratif, tetapi juga moral,” ujar Pran, sapaan akrabnya, Jumat (19/12/2025).

Ia menjelaskan jabatan Dewas juga disertai hak keuangan berupa honorarium yang bersumber dari laba BUMD. Oleh karena itu, standar integritas dan kejujuran harus menjadi syarat mutlak bagi setiap individu yang dipercaya menduduki posisi tersebut.

“BUMD dikelola dengan intervensi penyertaan modal dari APBD. Konsekuensinya adalah pertanggungjawaban operasional dan moral, yang harus berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance,” ujarnya.

Salah satu prinsip utama dalam good corporate governance, lanjut Pran, adalah integritas moral dan kejujuran. Seluruh unsur BUMD harus dapat dipercaya untuk mengelola perusahaan daerah secara akuntabel dan bertanggung jawab.

Kekhawatiran publik, menurutnya, menjadi wajar mengingat PDAM Tirta Lihou merupakan aset strategis Pemkab Simalungun yang membawa visi menjadi perusahaan daerah dengan kinerja sehat. Penetapan salah satu Dewas yang diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus korupsi dinilai berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.

Pranoto pun mendorong Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait alasan diloloskannya calon Dewas yang berstatus mantan narapidana korupsi. Transparansi, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah maupun PDAM Tirta Lihou.

Dibaca Juga : Pembangunan Pematangsiantar Berbasis Data Valid, Pemko Pastikan Program Tepat Sasaran

Selain itu, ia juga menilai DPRD Simalungun perlu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. DPRD, katanya, dapat memanggil Pemkab Simalungun bersama Tim Panitia Seleksi untuk menggelar rapat terbuka dan selanjutnya menerbitkan rekomendasi resmi kepada Bupati guna menyikapi polemik yang terus berkembang.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan