Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Mantan Direktur PDAM Tirtasari Ditetapkan Tersangka, Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar

Mantan Direktur PDAM Tirtasari Ditetapkan Tersangka, Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar

PDAM

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Binjai telah menetapkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari berinisial T sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana penyertaan modal tahun anggaran 2018-2020.

Dengan penetapan ini, kini terdapat dua orang tersangka, satu lainnya berinisial RS yang merupakan rekanan dalam kasus tersebut.

Namun, T belum dapat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA karena kondisi kesehatannya. Pada Rabu (11/12) malam, tersangka T dibantarkan ke rumah sakit dengan pengawalan ketat.

Baca Juga: Pemerintah Pusat dan Daerah Se-Indonesia Gelar Rakornasda 2024 di Medan

Menurut Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, T saat ini dikenakan penahanan kota.

“Tim Pidsus Kejari Binjai kembali melakukan penahanan terhadap mantan Dirut PDAM yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Setelah selesai diperiksa, sesuai SOP, tersangka wajib membawa surat keterangan sehat,” ujar Noprianto.

T ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Kejari Binjai.

Diduga, T melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan dan dana penyertaan modal, serta terlibat dalam pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan prinsip pengadaan yang seharusnya terbuka, transparan, dan adil.

“Tersangka dijerat dengan beberapa pasal UU Tipikor akibat penyalahgunaan kewenangan, termasuk dalam pengadaan yang dilakukan secara tidak sah, yang menyebabkan terjadinya monopoli,” kata Noprianto.

Selain itu, T juga diduga telah menaikkan tunjangan secara tidak prosedural dan mengalihkan dana penyertaan modal yang tidak sesuai peruntukannya.

Penyidik mengidentifikasi kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp952.402.563, yang hampir mencapai Rp1 miliar.

Noprianto menambahkan, penyidik masih akan terus mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam waktu dekat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan