Mandek 9 Tahun, Laporan Penggelapan Mobil Libatkan Nama Plt Camat
Viral di media sosial, seorang ibu bernama Poniah dan anaknya mendatangi Sat Reskrim Polrestabes untuk mempertanyakan laporan kasus penggelapan mobil yang telah sembilan tahun mandek. Terduga pelaku juga disebut-sebut merupakan Plt Camat Medan Kota.
Tak hanya mempertanyakan proses laporan yang sudah bertahun-tahun, Poniah juga mempertanyakan keberadaan BPKB mobil tersebut yang sebelumnya dijadikan barang bukti.
“Ke mana Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Jumpakan saya sama kasat. Sudah tersangka, sudah tersangka kenapa polisi nggak bisa buat apa-apa. Apa kerja kalian di sini,” ucap perempuan itu dalam video yang beredar di akun @cakapviral.id, Minggu (22/2/2026).
Dijelaskan Poniah, dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi sejak 2016 lalu. Terduga pelaku berinisial EW merental mobil Innova milik Poniah. Namun, mobil tersebut dikatakan hilang dan EW diduga tak membayar kerugian Poniah.
“Mau mengadu sama siapa kami. Itu Plt Camat, dia enak duduk di kursi empuk sementara kami sengsara. Hak kami yang dimakannya. Sampai sudah meninggal suami saya,” tuturnya.
Poniah pun geram dengan lambannya proses penegakan hukum di Polrestabes Medan.
Baca juga : Dewan Rekomendasikan Pemecatan Eks Camat Medan Maimun, Inspektur Usulkan Sanksi Berat & Demosi 12 Bulan
“Laporan dari tahun 2016 sampai sekarang nggak ada bisa diselesaikan. Kerja apa kalian di sini semua. Jadi tersangka bisa duduk di pemerintahan karena Plt Camat Medan Kota. Siapa kali dia,” teriak Poniah.
Menanggapi hal itu, Kasat reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan laporan Poniah masih dalam tahap proses.
“Laporan ada masuk, masih kita tindak lanjuti,” ucapnya, Minggu (22/2/2026).
Dijelaskan Bayu, polisi akan memanggil pihak leasing untuk kepastian dari status mobil tersebut.
“Mobil itu kan masih leasing, jadi kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena melibatkan pihak lain, ini masih proses kredit,” tuturnya.
Disinggung mengenai Plt Camat yang disebut-sebut oleh korban, Bayu memastikan segera memanggil yang bersangkutan.
“Masih pengembangan, kita kan berproses. Rencana akan kita panggil. Kita kan ada proses-proses rencana penyelidikan, rencana penyidikan, itu yang kita lakukan,” ujarnya.






