Mal Pelayanan Publik Batu Bara Resmi Beroperasi, Hadirkan 18 Unit Layanan untuk Warga
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batu Bara resmi dilaunching dengan menyediakan 18 unit layanan terpadu. Peresmian MPP ditandai dengan peluncuran oleh Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, Selasa (14/10/2025).
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batu Bara yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menyediakan 18 unit pelayanan, yaitu: DPMPTSP, Disdukcapil, Bapenda, Dinas Sosial P3A, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas PUPR, dan Dinas Perkim LH.
Selain itu, juga tersedia layanan dari Polres Batu Bara, Kejaksaan Negeri Batu Bara, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kisaran, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional, UPT Samsat Lima Puluh, PT Bank Sumut Cabang Lima Puluh, Kemenag Batu Bara, BPJS Kesehatan, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan.
“Mal Pelayanan Publik ini sangat membantu warga masyarakat, salah satunya dalam pelayanan kesehatan untuk memiliki BPJS, sehingga semua masyarakat Batu Bara dengan mudah mendapat pelayanan di rumah sakit. Urusan administrasi lain, termasuk membuat paspor, juga bisa dilakukan di sini,” kata Baharuddin.
Baca juga : Layanan Publik Lengkap Hadir di Arena PSBD Berkat Pemkab Asahan
Hadirnya MPP disambut positif oleh warga yang menyampaikan terima kasih atas gebrakan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian dan wakilnya, Syafrizal.
“Mantap bah, kami dari masyarakat Kabupaten Batu Bara sangat berterima kasih kepada Bupati Baharuddin Siagian dan Wakil Bupati Syafrizal yang menghadirkan MPP demi memudahkan segala urusan masyarakat,” ungkap Erwin TP Panjaitan.
Diakui Panjaitan, baru di era Baharuddin-Syafrizal lah MPP hadir untuk memudahkan masyarakat Batu Bara dalam segala urusan.
“Kami bangga mempunyai pemimpin yang peduli dengan rakyatnya. Sehat selalu buat Bapak dan keluarga. Kami masyarakat juga selalu diberikan kesehatan dan rezeki,” tutur Panjaitan.






