Mahasiswi UIN Suska Riau Korban Pembacokan Berangsur Membaik
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta membesuk F, 23 tahun, mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarief Kasim (Suska) Riau yang menjadi korban pembacokan. Polisi memastikan kondisi korban saat ini stabil pascaoperasi.
“Alhamdulillah dengan adanya tindakan medis dari rumah sakit, tadi kami melihat langsung kondisi korban dalam kondisi stabil,” ujar Pandra kepada wartawan di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru, Jumat (27/2/2026), dilansir dari Detikcom.
Korban sebelumnya sempat mendapatkan pertolongan pertama di RS Bhayangkara sebelum dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk penanganan intensif. F telah menjalani operasi dan kini berada dalam kondisi stabil.
“Hal ini dapat kita syukuri karena kondisinya pascaoperasi ini stabil,” tambahnya.
Pandra menegaskan kehadiran Polri di rumah sakit merupakan bentuk empati dan dukungan moril kepada korban serta keluarga. Pihaknya juga memastikan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga : Kasus Pencabulan di UINSU Masuk Babak Konfrontasi, Polisi Periksa Pelaku
“Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan terus sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Dokter jaga RSUD Arifin Achmad, dr Nadia, menyampaikan korban telah menjalani operasi pada bagian dahi dan tangan pada Kamis (26/2/2026). Saat ini korban dalam kondisi stabil dan sadar penuh.
Peristiwa pembacokan terjadi di lantai dua Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau pada Kamis pagi. Saat itu korban sedang menunggu sidang skripsi ketika tiba-tiba diserang oleh pelaku berinisial R.
Pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian berkat kesigapan mahasiswa dan petugas keamanan kampus. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
R kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Pekanbaru. Polisi menyebut motif sementara berdasarkan pengakuan tersangka adalah persoalan asmara.
“Motifnya sementara masih motif asmara, pengakuan tersangka,” kata Kombes Muharman.







sjgwj4