Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Mahasiswa UNIMED Suarakan UU Perampasan Aset, DPRD Sumut Siap Menindaklanjuti

Mahasiswa UNIMED Suarakan UU Perampasan Aset, DPRD Sumut Siap Menindaklanjuti

Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, bersama Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga, dan Fraksi PKS, Salman Alfarisi, berkomitmen menyampaikan tuntutan mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED) ke DPR RI.

Janji ini disampaikan saat menanggapi aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa UNIMED di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga : Cipayung Plus Gelar Aksi di Mapolresta Deli Serdang, Suarakan Perlawanan terhadap Narkoba dan Judol

Koordinator lapangan aksi, Linton Naibaho, menegaskan tuntutan utama adalah pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.

“Bapak dan mamak kami gajinya rata-rata di bawah UMR buk, kalau ingin setara, mari kita lawan Indonesia cemas ini. Mari kita sahkan segera undang-undang perampasan aset Bapak dan Ibu,” ucap Linton dalam orasi.

Senada, seorang mahasiswi UNIMED bernama Piver menyuarakan isu nasional yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Mahasiswa Geruduk DPRD Sibolga Tolak Tunjangan Mewah DPR, Desak Kapolri-Kapolda Mundur

“Kami apresiasi kedatangan para pimpinan dewan hari ini. Tapi kami tidak butuh jawaban normatif. Kami menuntut kondisi kesejahteraan masyarakat, baik dari kesehatan, dan pendapatan. Kami juga menuntut bebaskan kawan kami yang ditahan polisi,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sumut memastikan tuntutan akan disampaikan ke DPR RI.

“Kami mengapresiasi keluhan dan tuntutan adik-adik mahasiswa. Tentunya kami akan segera tindaklanjuti tuntutan ini ke DPR RI. Kami pastikan segala tuntutan yang hari ini kami terima akan segera kami sampaikan,” kata Erni Ariyanti.

Berkas tuntutan kemudian dibacakan dan ditandatangani oleh Erni Ariyanti Sitorus bersama dua wakil ketua, Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi, di atas materai.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan