Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Mahasiswa Tapteng Beraksi Demo Besar-besaran Usut Dugaan Korupsi SPPD di Dinas Perizinan

Mahasiswa Tapteng Beraksi Demo Besar-besaran Usut Dugaan Korupsi SPPD di Dinas Perizinan

Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sibolga Tapanuli Tengah (AMP-ST) menggelar aksi demo atau unjuk rasa. Massa itu aksi di halaman kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (17/3/2025).

Dibaca Juga : Pemkab Simalungun Segera Normalisasi Sungai Batu Gaga Parapat Pasca Banjir

Mereka mendesak pengusutan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPMPTSP pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Mereka juga meminta Kepala DPMPTSP dicopot. Setelah melakukan aksi, perwakilan mahasiswa langsung membuat laporan ke Inspektorat Kabupaten Tapteng dan mendesak agar melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan di DPMPTSP.

Di hadapan perwakilan Inspektorat, mahasiswa meminta Inspektorat agar menjalankan tugasnya membantu kepala daerah dalam membina dan mengawasi setiap pelaksanaan pemerintahan daerah yang tidak tebang pilih.

“Hal ini agar terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Siapapun yang melanggar hukum wajib ditindak sebagai mana mestinya sesuai dengan asas yang berlaku di indonesia,” kata orator, Rizky Enda didampingi orator lainnya, Irsan Sinaga.

Aksi mahasiswa ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Tapteng. Beberapa warga yang ditemui di lokasi demo menyatakan apresiasi terhadap langkah mahasiswa yang dinilai berani menyuarakan kepentingan rakyat. “Kami berharap aksi ini bisa membawa perubahan dan menghentikan praktik korupsi di daerah kita,” kata salah seorang warga, Siti Aminah.

Dibaca Juga : Pemulihan Pasca Banjir Parapat Warga Berjuang Bangkit dari Kerusakan

Aksi ini diakhiri dengan penyerahan petisi berisi tuntutan mahasiswa kepada perwakilan Dinas Perizinan. Mahasiswa juga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons secara serius oleh pemerintah daerah.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan