Mahasiswa Sibolga Beraksi Demo PN Sibolga, Tuntut Keadilan untuk Korban Pelecehan Seksual
Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Sibolga-Tapteng melakukan aksi demo di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, pada Selasa (26/2/25). Mereka menyampaikan aspirasi dan mengecam atas tindakan oknum Panitera PN Sibolga berinisial TH yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi magang di PN Sibolga, pada tanggal 13 Feb 2025 lalu.
Dibaca Juga : Beraksi Malam Hari, Tiga Pencuri Tabung Gas di Pajak Horas Ditangkap
Aksi demo itu mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari puluhan personil Polres Tapteng. Aksi berlangsung damai. “Kami mengecam keras tindakan pelaku asusila, serta memastikan hak hak korban pelecehan seksual mendapat perlindungan hukum yang adil tanpa diskriminasi,” ujar Anggiat Marito, orator aksi.
Dalam teriakan aksi mahasiswa ini juga meminta Mahkamah Agung (MA) segera melakukan evaluasi terhadap kinerja dan integritas oknum Panitera TH. “Jika terbukti bersalah agar oknum panitera PN Sibolga diberhentikan secara tidak hormat,” teriak Amira Salsabila Pasaribu, pimpinan aksi.
Para pendemo juga mengaku mendapat informasi bahwasanya oknum panitera tersebut juga memiliki rekam jejak yang kurang baik dalam bertugas ketika bertugas di Kabanjahe. Usai menyampaikan orasi, para mahasiswa kemudian diterima Ketua PN Sibolga Hendra Utama Sotardodo didampingi Hakim H Sipayung dan menerima berkas tuntutan mahasiswa. “Aspirasi adik-adik ini akan kami sampaikan pada pimpinan kami yakni Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara,” katanya.
Dibaca Juga : Stadion Sang Naualuh Siap Dibersihkan Besok, Persiapan Menuju Kegiatan Olahraga
Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan dan aktivis hak asasi manusia. Mereka mendesak agar kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja tidak lagi diabaikan dan harus ditangani dengan serius. “Ini bukan sekadar kasus individu, tetapi masalah sistemik yang harus diatasi. Kami mendesak pemerintah dan institusi terkait untuk memperkuat regulasi yang melindungi korban pelecehan seksual, terutama di lingkungan kerja,” kata salah seorang aktivis perempuan yang turut hadir dalam aksi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Mahasiswa dan masyarakat sipil berharap agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan di segala bidang.






