Mahasiswa Akper Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba Jenis Ganja di Taput
Sebanyak lima mahasiswa dari salah satu Akademi Keperawatan (Akper) di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang terlibat kasus narkoba jenis ganja diringkus polisi. Kelimanya berinisial WSM 18 tahun warga Kecamatan Sipoholon, JGD 20 warga Kecamatan Tarutung, RS 18 warga Tarutung, FVBS 21 warga Kecamatan Purba Tua, dan RNAS 21 tahun warga Kecamatan Tarutung.
Dibaca Juga : Melestarikan Budaya Batak, Sanggar Seni Sianjur Mulamula Gelar Edukasi untuk Pelajar
Selain kelima mahasiswa itu, polisi juga menangkap seorang pria yang bukan mahasiswa berinisial EJS, 21 tahun, warga Kecamatan Tarutung yang diduga sebagai pemasok ganja yang dikonsumsi para mahasiswa tersebut. Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Sabtu (22/3/2025), membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh tim Satnarkoba itu, pada Kamis (20/3/2025).
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim opsnal narkoba dengan melakukan pengembangan. Pada Kamis (20/3/2025) sekira pukul 21.00 WIB, petugas melihat salah seorang tersangka yaitu WSM keluar dari kampus Akper menuju jalan raya dengan mengendarai sepeda motor. Tim yang sudah memantau pergerakan mereka, segera mengejarnya dari belakang. Berjarak 500 meter dari simpang kampus di jalan raya menuju Tarutung, WSM pun berhasil diamankan.
Dibaca Juga : Serambi 2025 Sekda Sibolga Dorong Optimalisasi Transaksi Non-Tunai untuk Masyarakat Modern
Sebelum digeledah, saat sepeda motornya dihentikan, WSM sempat melemparkan ganja yang ada di kantongnya ke semak-semak di pinggiran jalan, namun aksinya terlihat. Lebih lanjut, tim melakukan pengembangan, sehingga semua tersangka berhasil diamankan.






