Lurah Galang Kota Bersama Trantip dan Satpol PP Tertibkan Pedagang Pagi di Pinggir Jalan Umum
Lurah Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Merry Luciana Viviyanti Pasaribu S.STP bersama Trantip Kecamatan Galang dan Satpol PP Deli Serdang serta perangkat kelurahan berikut seluruh kepala lingkungan turun ke pusat pasar Galang Kota Jumat 24/01/2025.
Baca Juga : Bawaslu Tanjungbalai Apresiasi Mitra Pengawasan, Berikan Plakat Pascapilkada
Para pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sersan Arifin Galang Kota dihimbau agar tidak berjualan di bahu jalan tersebut.
Para pedagang juga diminta mematuhi waktu yang telah disepakati yakni hanya dibolehkan berjualan hingga pukul 07:00 WIB.
Baca Juga : Fasilitasi Napi Komunikasi ke Keluarga, Kalapas Tanjung Balai Monitoring Wartelsuspas
“Ini sifatnya penataan, sesuai dengan kesepakatan dahulu bahwa pedagang pasar pagi hanya dibenarkan berjualan hingga pukul 07:00 WIB. Dan di larang dberjualan di atas bahu jalan Hal ini guna mengindari kemacetan di Jalan Perintis Kemerdekaan,”jelas Lurah Merry Luciana.
Selain menata pedagang pasar pagi, Lurah Merry Luciana Viviyanti Pasaribu bersama perangkatnya serta 8 keplingnya juga melakukan penataan para pedagang yang berjualan di Jalan Sersan Arifin, terutama di simpang empat kantor Camat Galang.
Lurah Merry juga didampingi Kasi Trantib Kecamatan Abdul Latif Sumbawa beserta anggota trantib dan kebersihan, Seklur (Yusmaini), Kasi Trantib kelurahan (wahyu andika) Kasi pem kelurahan (Eka sianipar) dan seluruh kepling anggota personil dari satpolpp deli serdang.