LSM Penjara Minta Gubsu Batalkan 5 Pejabat Yang Telah Dilantik
Ketua LSM Penjara DPD Sumatera Utara Hj Tri Atnuari SH, MHum meminta Gubsu Bobby Nasution membatalkan jabatan Lima pejabat di Pemprovsu yang telah dilantik beberapa hari yang lalu tanpa mengikuti proses lelang jabatan.
“Pembatalan jabatan tersebut selain karena tanpa hasil lelang jabatan, juga untuk menciptakan penempatan sosok pejabat sesuai dengan kompetensi dan kualifikasinya (merit system),” sebut Hj Tri Atnuari kepada waspada.id, Minggu (20/4) dari Kendari, Sulawesi Kendari.
Lima pejabat eselon II Pemrovsu yang dilantik tanpa lelang jabatan itu, Empat dari Pemko Medan dan seorang lagi dari Pemkab Asahan
Menurut Hj Tri Atnuari, pengangkatan atau pelantikan di lingkungan Pemprovsu tanpa proses lelang atau mekanisme yang berlaku tanpa Baperjakat terkesan menjalankan praktek KKN atau karena kepentingan tertentu.
“Tegasnya, pelantikan kelima jabatan sebelumnya tersebut bertolak belakang dengan lelang jabatan eselon II yang saat ini sedang dilaksanakan oleh panitia pelaksana (pansel) Pemprovsu,” ujar Hj Tri.
Hj Tri juga berharap kepada panitia seleksi jabatan pada pelaksanaan lelang jabatan eselon II di Pemprovsu harus selektif dan transparan tanpa ada memiliki kepentingan tertentu, apalagi terkait dengan kepentingan politik.
“Lelang jabatan harus sesuai prosedur yang berlaku karena yang dipilih merupakan sosok yang akuntabel, berpengalamam dan sesuai di bidang/keahliannya,” tegas Hj Tri.
Pengurus LSM Penjara DPD Sumut ini juga mengingatkan bahwa lelang jabatan buganlah sebagai hadiah namun harus dilakukan secara objektif dan transparan karena mereka yang terpilih inilah yang akan mampu melaksanakan kebijakan-kebijakan dari Gubsu sekaligus menjalankan program kerja Gubsu dan bisa dipertanggungjawabkan kualifikasi, berkemampuan plus sesuai SOP.
Baca juga : Dukung Pelaksanaan MTQ Ke-58 Kota Medan, PLN Siap Hadirkan Listrik Andal
Menurut Hj Tri, LSM Penjara DPD Sumut sebagai kontrol sosial akan tetap mengawal dan mengawasi lelang jabatan eselon II di Pemprovsu.
“Lelang jabatan harus mencerminkan keterbukaan, bebas dari kepentingan pribadi atau kepentingan politik tertentu. Kalau ada proses yang salah maka kita minta harus diulang. Kita minta Gubsu juga bersikap tegas jika ada mekanisme yang menyalahi dalam lelang jabatan tersebut,” harap Hj Tri.
Saat ini, Pemprov Sumut sedang membuka lelang jabatan eselon II untuk Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa yg dimulai 10 – 24 April 2025.
Sebagaimana diketahui, sejak dilantik menjadi Gubsu dan Wagubsu, Bobby Nasution dan Surya telah mengangkat lima orang pejabat eselon II dari Pemko Medan dan Pemkab Asahan menjadi pejabat eselon II di Pemprovsu.






