Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Lima Kursi Eselon IIB Kosong, Pemko Siantar Diterpa Isu Rangkap Jabatan

Lima Kursi Eselon IIB Kosong, Pemko Siantar Diterpa Isu Rangkap Jabatan

Kekosongan lima posisi strategis eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar diduga bakal memicu dinamika baru di internal birokrasi.

Dibaca Juga : PB PGRI Medan Gelar Pelantikan dan Aksi Peduli Banjir untuk Sekolah

Situasi ini bukan hanya menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas pemerintahan, tetapi juga memunculkan isu rangkap jabatan yang kian santer terdengar sebuah perkembangan yang patut dicermati publik di Kota Pematangsiantar.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu alur pengambilan keputusan serta memperlambat respons birokrasi, sehingga beberapa pejabat terpaksa memikul tugas ganda. Kekosongan dan rangkap jabatan di level eselon IIB merupakan isu strategis karena posisi tersebut menyangkut perencanaan, pelayanan publik, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan proyek dan pembangunan kota.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak, membenarkan adanya kekosongan lima jabatan eselon IIB setelah proses job fit untuk 20 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) selesai dilakukan.

“Yang kosong adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Sekretaris DPRD, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan. Jabatan kosong ini sudah ada Pelaksana Tugasnya (Plt) semua,” ujar Timbul, Minggu (30/11/2025).

Dijelaskan Timbul, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas yaitu Josua Haloho sebagai Plt Kepala Disdamkarmat, Urat Simanjuntak sebagai Plt Kepala Dinkes, dan Junaedi Sitanggang, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), menjadi Plt Kepala Disdik.

Selanjutnya, jabatan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan diisi oleh Lahiri Amri G. Hasibuan, serta Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar dijabat oleh Carles Siregar.

“Periode pertama Plt menjabat tiga bulan, periode kedua tiga bulan lagi. Tahun depan Seleksi Terbuka (Selter) akan dibuka,” kata Timbul.

Kekosongan lima jabatan tersebut terjadi setelah proses job fit untuk JPTP di lingkungan Pemko Pematangsiantar pada Rabu (19/11/2025).

Sementara itu, Fraksi Nurani Keadilan DPRD Kota Pematangsiantar melalui juru bicaranya, Sabariah Harahap, pada 29 November 2025 berharap Wali Kota Wesly Silalahi menempatkan pejabat atau ASN sesuai kapasitas serta menghindari rangkap jabatan.

Dibaca Juga : Motor Warga Banyak yang Rusak, Bengkel di Deli Serdang Membludak Usai Banjir

“Jangan terjadi dikotomi antara pejabat berdasarkan lulusan atau latar belakang pendidikan. Tempatkanlah pejabat sesuai kemampuannya, bukan atas dasar suka atau tidak suka,” ucap Sabariah saat menyampaikan pandangan akhir fraksi atas Rancangan APBD Tahun 2026 pada sidang paripurna DPRD Pematangsiantar.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan