Lewat Seminar Bisnis, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Taat Pajak
Sebagai upaya terjalin kerjasama lintas sektor, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak melalui edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Karo melalui Badan Pendapatan Daerah kerja sama dengan Persadaan Aron Karo menggelar Seminar dan Penyuluhan Perpajakan bagi Pengusaha, dengan tema “Pajak Beres, Pengusaha Sukses” bertempat di Ballroom Mickey Holiday, Hotel dan Resort Berastagi, Selasa (1/7/2025).
Hal ini bertujuan sebagai sosialisasi kebijakan, koordinasi dan evaluasi pendapatan serta elektronifikasi transaksi pemerintah daerah Kabupaten Karo.
Dalam arahannya, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes melalui Pj Sekda Karo, Dr. Drs. Eddy Surianta Surbakti menyampaikan bahwa pencapaian target PAD merupakan tanggung jawab kita semua, oleh karenanya perlu koordinasi dan sinergi yang solid.
Melalui Seminar dan Penyuluhan Perpajakan bagi Pengusaha, dengan tema “Pajak Beres, Pengusaha Sukses” ini diharapkan bisa dijadikan forum untuk menyampaikan hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan pencapaian PAD.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa asset-aset daerah yang dimiliki sangat potensial bagi penerimaan daerah jika dikelola lebih efektif.
Baca Juga : Resmi! DPD SPMI Kabupaten Karo Serahkan Dokumen Kepengurusan ke Kesbangpol
Berdasarkan hal tersebut, agar dinas terkait dapat mengambil inisiatif dan menyusun kebijakan yang tepat dalam pemanfaatannya, ujarnya.
“Hilangkan ego sektoral, saling padu dan sinergi dengan semua sektor, serta bertanggung jawab sesuai proporsinya masing-masing dalam mencapai sasaran PAD,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam upaya pencapaian target yang ada diperlukan perbaikan manajemen dan tata kelola serta peningkatan kualitas SDM serta kesadaran dari kita sendiri selaku aparatur Pemerintah.
Karena secara tidak langsung, hal tersebut akan memberikan contoh teladan bagi masyarakat agar dapat turut serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan pelaksanaan kewajiban-kewajiban perpajakan.
“Besar harapan kita bersama kedepannya, seluruh wajib pajak dan wajib retribusi lebih memahami bagaimana seyogyanya mekanisme penerapan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Karo, karena kesadaran para wajib pajak sudah semakin matang dan perlu lebih ditingkatkan sehingga target realisasi dapat mencapai angka sesuai harapan yaitu 100 persen,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Pj Sekda Karo, Dr. Drs. Eddy Surianta Surbakti, MPd, yang juga mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, sejalan dengan pemahaman tersebut diperlukan adanya koordinasi, sinergitas dan upaya yang berkesinambungan dan lebih intens dari stakeholders dan seluruh elemen terkait yang nantinya dapat tercapai suatu kondisi dimana para wajib pajak atau wajib retribusi ini mengetahui, mengakui, menghargai dan memiliki kesadaran untuk menaati ketentuan pajak daerah maupun retribusi daerah yang berlaku, serta memiliki kesungguhan dan keinginan untuk memenuhi kewajibannya selaku wajib pajak dan wajib retribusi pada masa sekarang dan seterusnya, sebab sesungguhnya kesadaran untuk membayar pajak ini adalah bagian untuk mengambil peran secara aktif dalam pembangunan.
“Sekali lagi kiranya dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan hasil evaluatif dan masukan konstruktif untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah strategis dalam pengelolaan dan meningkatkan sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Karo,” harapnya.
“Melalui seminar ini kita akan mendapatkan wawasan terkini dan pengetahuan mendalam tentang peraturan pajak terbaru yang dipandu oleh para ahli terkemuka di bidangnya,” ungkapnya.
“Bagi peserta seminar dapat berkonsultasi dengan para pakar perpajakan. Ini seminar pajak yang sangat bermanfaat bagi kita semua, para pengusaha dan juga Pemkab Karo,” pungkasnya.






