Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Layanan JKN BPJS Kesehatan Tetap Beroperasi Selama Libur Nataru 2025/2026

Layanan JKN BPJS Kesehatan Tetap Beroperasi Selama Libur Nataru 2025/2026

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan meskipun berada di luar kota selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

“Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan, namun tetap sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).

Meski berada di luar domisili, kata Rizzky, peserta BPJS Kesehatan masih dapat mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan batas maksimal tiga kali kunjungan.

Baca juga : Selama Satu Dekade, Pengeluaran JKN di Sumut Tembus Rp56,5 Triliun

“Yang terpenting, masyarakat harus memastikan status kepesertaan JKN mereka aktif dan mengikuti seluruh prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rizzky menjelaskan bahwa dalam kondisi gawat darurat, masyarakat dapat langsung mengakses Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat, baik mitra maupun nonmitra BPJS Kesehatan, tanpa memerlukan surat rujukan.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018, kondisi gawat darurat mencakup keadaan yang berisiko tinggi terhadap nyawa pasien.

Baca juga : BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN hingga Wilayah Terpencil dan Perbatasan

“Kondisi berisiko tersebut antara lain gangguan jalan napas, pernapasan, sirkulasi, penurunan kesadaran, serta kondisi medis lainnya yang serupa. Penilaian kondisi gawat darurat ini dilakukan oleh dokter yang menangani pasien,” ucapnya.

Selain itu, Rizzky mengimbau peserta BPJS Kesehatan yang berada di luar kota untuk melakukan pengecekan lokasi fasilitas kesehatan terdekat melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu info lokasi fasilitas kesehatan.

“Peserta juga dapat mengakses layanan informasi, administrasi, dan pengaduan melalui chat WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165 atau BPJS Kesehatan Care Center 165,” katanya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan