Layanan Adminduk Medan 2025 Naik 28,9 Persen, KIA dan Akta Lahir Melonjak
Mengatasi peningkatan layanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menerapkan pola jemput bola. Hal ini dilakukan agar semua kebutuhan masyarakat, terutama dalam kepengurusan dokumen Adminduk, dapat terpenuhi.
“Tahun 2025, pelayanan meningkat hingga 28,9 persen. Pada tahun 2024 jumlah layanan sebanyak 457.995, sementara tahun ini menjadi 590.516 layanan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, Rabu (18/2/2026).
Baginda menegaskan pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terutama selama Bulan Suci Ramadan.
“Pola jemput bola ini menjadi salah satu cara agar seluruh masyarakat terakomodir. Terutama saat terjadi bencana, petugas kami langsung turun ke lokasi,” tegasnya.
Baca juga : Disdukcapil Simalungun Jemput Bola, Ribuan Warga Parapat Serbu Gebyar Layanan Adminduk Terintegrasi
Dijelaskannya, dokumen dasar yang paling banyak diminta adalah KTP elektronik, naik dari 183.243 menjadi 201.972 layanan, serta Kartu Keluarga dari 136.470 menjadi 152.853 layanan.
“Kenaikan paling signifikan terjadi pada Kartu Identitas Anak (KIA), yang melonjak lebih dari dua kali lipat, dari 30.560 menjadi 67.787 layanan. Akta kelahiran juga meningkat drastis, dari 29.438 menjadi 59.099. Layanan perpindahan penduduk turut naik, yaitu SKPWNI dari 25.341 menjadi 39.504 dan SKDWNI dari 23.408 menjadi 35.478,” jelasnya.
Sementara itu, beberapa layanan tercatat stabil atau menurun tipis, antara lain Akta Pengangkatan Anak tetap 9 layanan, Kutipan Kedua Akta Perceraian tetap 12, Perjanjian Kawin turun dari 36 menjadi 30, serta penerbitan NIK OA dari 132 menjadi 109.
“Secara keseluruhan, capaian 590.516 layanan sepanjang 2025 menunjukkan transformasi pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.






