Lapas Tanjung Gusta Medan Dukung Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan menyatakan siap mendukung penuh pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang resmi diberlakukan sejak 2 Januari 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Lapas Medan, Fonika Affandi, setelah mengikuti apel secara virtual yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Senin (12/1/2026).
“Pegawai Lapas Medan siap mendukung implementasi KUHP–KUHAP baru dalam penguatan reformasi hukum nasional. Kami siap mengikuti langkah dan kebijakan sesuai arahan pimpinan pusat,” katanya kepada wartawan dalam siaran pers.
Baca juga : Lapas Tanjung Gusta Gelar Tes Urine untuk Napi dan Petugas, Ini Hasilnya
Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, menurut dia, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pihaknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang lebih adil, profesional, dan berkeadilan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas, memperkuat sinergi, serta menolak segala bentuk pungutan liar dalam setiap pelaksanaan tugas. Lapas Medan juga berkomitmen memberikan layanan terbaik demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat,” ucap Fonika.
Lebih lanjut, Fonika menyampaikan arahan Yusril saat apel tersebut. Ia mengatakan Yusril memberikan apresiasi kepada pegawai pemasyarakatan atas dedikasi dan loyalitas mereka yang tetap terjaga di tengah dinamika masa transisi organisasi.
“Menteri Koordinator menegaskan tahun 2026 menjadi momentum penting bagi penegakan hukum di Indonesia seiring pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru,” ujar Fonika menyampaikan arahan Yusril.






