Lapas Lubukpakam Terima Pendampingan untuk Tuntaskan Lembar Kerja Evaluasi B12
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukpakam, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, menerima pendampingan dalam rangka pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) B12 pada Jumat, 13 Desember 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lapas Lubukpakam dan disambut oleh Narina Tarigan, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, yang mewakili Kalapas Lubukpakam, Sangapta Surbakti.
Dalam sambutannya, Narina menyampaikan rasa terima kasih kepada tim verifikator Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara atas kunjungannya untuk memberikan pendampingan dalam mewujudkan Zona Integritas
Ia juga menambahkan bahwa Lapas Lubukpakam telah mengikuti kontestasi Zona Integritas sejak 2018, meskipun hingga saat ini belum berhasil meraih predikat tersebut.
“Namun, kami yakin dan percaya bahwa dengan bimbingan dan kepemimpinan Pak Sangapta Surbakti, akan berhasil meraih predikat Zona Integritas pada 2025/2026,” ujar Narina.
Damayanti Saragih, perwakilan dari Tim Verifikator Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, mengapresiasi sambutan hangat
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung Lapas Lubukpakam dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Semoga dengan pendampingan ini, Lapas Lubukpakam dapat meraih hasil yang baik dan kita semua dapat meraih cita-cita bersama,” kata Damayanti.
Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan arahan yang lebih jelas dan mendalam dalam pemenuhan evaluasi untuk meraih predikat WBK, sehingga semakin maju dalam menciptakan lingkungan bebas dari praktik korupsi.