Perkuat Kinerja, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan Gelar Rapat Dinas Awal Tahun
Mengawali Tahun Anggaran 2026 dengan langkah strategis, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan menggelar rapat dinas pejabat struktural, Rabu (7/1/2026).
Rapat ini menjadi momentum konsolidasi internal untuk memperkuat kinerja, pelayanan, serta sistem pembinaan dan keamanan pemasyarakatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Refin Tua Simanullang, dan dihadiri jajaran pejabat struktural, di antaranya Kepala KPLP, Kasubbag Tata Usaha, Kasi Binadik dan Giatja, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kaur Kepegawaian, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya sinergi dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi di setiap bidang agar sejalan dengan target kinerja Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, capaian kinerja yang optimal hanya dapat diwujudkan melalui perencanaan matang, kerja kolaboratif, dan komitmen bersama.
“Setiap bidang harus bekerja terukur, profesional, dan selaras dengan target yang telah ditetapkan. Tahun 2026 harus menjadi tahun peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan,” tegas Refin Tua Simanullang.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat tersebut. Di bidang pembinaan kepribadian, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan sebagai bagian dari program pembinaan spiritual Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca juga : Lapas Labuhan Ruku Tes Narkoba 39 Peserta Magang Kemnaker
Selain itu, optimalisasi kegiatan pembinaan kemandirian juga menjadi fokus utama guna meningkatkan keterampilan dan produktivitas WBP.
Pada aspek keamanan dan ketertiban, Kalapas menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk menjaga Lapas tetap zero narkoba melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta langkah preventif yang berkelanjutan.
Sementara itu, di bidang layanan pembinaan, pelaksanaan pemberian remisi dan program integrasi akan terus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menindaklanjuti pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, Kalapas juga menginstruksikan peningkatan koordinasi intensif dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) agar seluruh proses pembinaan dan pelayanan berjalan sesuai regulasi terbaru.
Tak hanya itu, sinergi dengan instansi kewilayahan, termasuk Polda, akan terus diperkuat melalui pertemuan dan koordinasi rutin.
Melalui rapat dinas ini, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi yang solid, profesional, dan berintegritas.
Diharapkan, seluruh jajaran semakin siap menghadapi tantangan Tahun Anggaran 2026 dengan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, aman, dan berorientasi pada pembinaan.






