Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Lapas Binjai Terima Penghargaan P2HAM, Tanda Keberhasilan Pelayanan Prima

Lapas Binjai Terima Penghargaan P2HAM, Tanda Keberhasilan Pelayanan Prima

Lapas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kamis (12/12/2024).

Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran petugas Lapas Binjai dalam memberikan pelayanan terbaik yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, terutama dalam pemenuhan hak-hak warga binaan.

Baca Juga: DPRD Langkat Setujui Perubahan PT. Langkat Setia Negeri Menjadi Perseroda

Lapas Binjai terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang humanis, memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi, serta menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Lapas Binjai berhasil memenuhi sejumlah indikator penting yang menjadi penilaian dalam penghargaan P2HAM, di antaranya adalah ketersediaan fasilitas pendukung hak-hak dasar warga binaan, seperti layanan kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta akses terhadap keadilan.

Kalapas Binjai, Anton Setiawan, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian ini.

Menurutnya, penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Lapas Binjai terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada warga binaan maupun masyarakat.

“Predikat ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Lapas Binjai. Kami senantiasa berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik yang menghormati hak asasi manusia. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus maju dan mempertahankan prestasi ini di masa mendatang,” ujar Anton.

Penghargaan ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam tugas sehari-hari, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan HAM di Indonesia

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan