Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Lahan Perbukitan Desa Halaban Langkat Terbakar

Lahan Perbukitan Desa Halaban Langkat Terbakar

Pada Kamis dini hari, 27 Maret 2025, lahan perbukitan di Dusun Satu, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, mengalami kebakaran.

Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Kebakaran hutan tidak hanya merusak ekosistem dan lingkungan, tetapi juga berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat.

Pada September 2019, tercatat lebih dari 900.000 orang mengalami gangguan pernapasan akibat kebakaran dan kabut asap. Kecamatan Besitang, tempat Desa Halaban berada, memiliki kepadatan penduduk sekitar 65 jiwa per km², dengan Desa Halaban sebagai desa terpadat yang menampung 17,94% dari total populasi kecamatan.

Kondisi ini meningkatkan urgensi penanganan cepat terhadap kebakaran untuk melindungi warga dan lingkungan sekitar.

Baca juga : Empat Hari Jelang Lebaran, Cabai Merah Naik Tajam di Medan

Lahan perbukitan yang ada di Dusun Satu Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat terbakar, Kamis (27/3/2025) dini hari.

Kebakaran lahan yang diduga kawasan hutan ini diketahui dari media sosial salah satunya di ig seputaran.binjai.

Dalam video tersebut tampak kawasan lahan yang sedang terbakar dan direkam oleh pengendara yang sedang melintas menuju Aceh.

Camat Besitang, Irham Effendi saat dihubungi membenarkan adanya kebakaran tersebut.

“Memang ada kebakaran dan ini saya lagi suruh anggota untuk mengecek langsung terkait kebakaran lahan itu. Kades dan Kadus juga menuju lokasi. Nanti kalau sudah dapat info pastinya segera dikabarin,” ujar Irham.

Sebagai penutup, kebakaran lahan perbukitan di Desa Halaban, Langkat, menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah penanggulangan agar api tidak meluas dan merusak ekosistem sekitar. Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran dalam mencegah kebakaran dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku pembakaran ilegal. Dengan upaya bersama, kejadian serupa dapat diminimalisir demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga di sekitar area terdampak.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan