Kurir Kehilangan Motor dan 79 Paket, Polisi Tangkap Pelaku di Medan
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik NH, seorang kurir aplikasi pengantar barang di Medan. Selain membawa motor, pelaku juga mengambil seluruh paket yang hendak diantar.
Pelaku, Gilang Valery (25), warga Gang Dian, Jalan Bunga Asoka, Medan Selayang, melakukan aksi pencurian bersama rekannya, B, di Jalan Berdikari, Padang Bulan, Medan Baru, pada Selasa (26/8/2025).
Korban meninggalkan sepeda motornya di depan pagar saat mengantar paket ke sebuah kos-kosan. Tanpa disadari, kunci kontak masih menempel di motor.
Baca Juga : Edarkan 100 Butir Happy Five, Della Ditangkap Polisi di Kos Elit Medan
“Karena kebetulan lewat, terus teman bilang ada kunci lengket, langsung saya ambil,” ucap Gilang Valery, Rabu (10/9/2025).
Setelah berhasil membawa motor, Gilang dan rekannya langsung menjual hasil curian itu. Gilang mengaku menerima bagian sebesar Rp700 ribu.
Sementara itu, sebanyak 79 paket yang berada di motor dibagi-bagikan kepada teman-temannya.
Baca Juga : Polisi Tembak Erick Katung, Spesialis Curanmor yang 25 Kali Beraksi di Medan
“Paketnya yang saya pakai sendal dan jaket. Sebagian saya bagi dengan kawan-kawan. Sebagian lagi dibawa teman saya B. Dia juga yang jual sepeda motor,” tutur Gilang Valery.
Gilang, seorang pengangguran, menambahkan bahwa uang hasil pencurian digunakan untuk bersenang-senang.
Baca Juga : Penggerebekan di Kota Binjai: Bandar Narkoba Diciduk, 3,45 Gram Sabu Diamankan
“Uangnya untuk biaya kelakuan,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengungkapkan bahwa Gilang merupakan residivis kasus narkoba.
Polisi kini masih memburu B, rekan Gilang yang terlibat dalam pencurian dan menjual motor hasil curian tersebut.
“Kita masih mengejar pelaku lain, karena dia menjual sepeda motornya,” jelas AKBP Bayu.






