Kurir 100 Kg Sabu Diamankan BNN di Jalinsum Medan-Aceh
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Aceh. Seorang kurir yang membawa 100 kilogram sabu ditangkap di jalur lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Aceh.
Pengungkapan dilakukan Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di kawasan Seunebok, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Operasi bermula dari informasi intelijen terkait rencana transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“BNN menerima informasi awal dari analis intelijen terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Peureulak, Aceh Timur,” ujar Suyudi, Selasa (27/1/2026).
Baca juga : Kasus Sabu 35,9 Kg, Sidang Tuntutan di PN Medan Kembali Tertunda
Dalam operasi itu, petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial Muzakir, 28 tahun. Ia ditangkap saat mengendarai sebuah mobil Toyota Rush hitam yang diduga membawa narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima karung berisi sabu di dalam mobil. Setiap karung berisi puluhan paket sabu dengan berat masing-masing sekitar satu kilogram, sehingga total barang bukti mencapai 100 kg.
“Tim mengamankan satu kendaraan dan satu orang tersangka yang membawa beberapa karung berisi narkotika jenis sabu,” kata Suyudi.
Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba. Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor BNN Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.






