Kunjungan Wisata Samosir 2025 Tembus 2,43 Juta, PAD Pariwisata Melonjak Rp14,1 Miliar
Jumlah kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Samosir sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai 2.439.570 pengunjung. Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, Senin (19/1/2026), di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir.
Dibaca Juga : Pemerintah Tegaskan Hak Tanah Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Tetap Terlindungi
Dari total tersebut, sebanyak 976.317 orang merupakan kunjungan ke objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, sementara 1.463.253 orang lainnya tercatat mengunjungi objek wisata yang dikelola pihak swasta.
Tetty menjelaskan objek wisata yang dikelola Pemkab Samosir menerapkan tarif retribusi yang bervariasi. Waterfront City (WFC) Pangururan dan Menara Pandang Tele masing-masing menetapkan tarif Rp10.000 per orang bagi warga Samosir dan Rp20.000 per orang bagi pengunjung dari luar daerah.
Sementara objek wisata Lagundi dikenakan retribusi Rp10.000 per orang. Adapun objek wisata Pemkab lainnya seperti Air Terjun Efrata, kawasan wisata Tomok, Paspot, dan objek sejenis dikenakan tarif Rp5.000 per orang.
Berdasarkan data dinas, Menara Pandang Tele menjadi penyumbang kunjungan terbesar di antara objek wisata Pemkab dengan total 454.652 pengunjung sepanjang 2025. Waterfront City Pangururan mencatat 239.373 kunjungan, sedangkan objek wisata Pemkab dengan tarif Rp5.000 per orang secara kumulatif mencatat 282.292 kunjungan.
Tetty menambahkan kunjungan ke objek wisata yang dikelola pihak swasta tidak dimasukkan dalam perhitungan retribusi daerah yang dipungut dinas. Karena menurutnya, pengelolaannya dilakukan langsung oleh pihak swasta dengan mekanisme setoran tersendiri kepada dinas terkait.
“Meski demikian, secara akumulatif, sektor pariwisata memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.
Dijelaskannya, dari retribusi objek wisata yang dikelola Pemkab Samosir tersebut dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai Rp14,1 miliar.
Namun, Tetty tidak memaparkan secara rinci jumlah pengunjung berdasarkan klasifikasi tarif retribusi Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi perhitungan PAD pariwisata. Pemerhati pembangunan Kabupaten Samosir, Oloan Simbolon, menilai seharusnya data kunjungan dan retribusi dipublikasikan secara utuh dan terbuka.
Menurut Oloan, keterbukaan data menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pariwisata yang menjadi andalan Kabupaten Samosir. Publik, kata dia, berhak mengetahui dasar perhitungan PAD yang mencapai Rp14,1 miliar tersebut.
Ia menegaskan tanpa pemaparan rinci mengenai jumlah pengunjung di setiap kategori tarif retribusi, maka potensi kecurigaan dan polemik akan terus muncul di tengah masyarakat. Transparansi, menurutnya, bukan sekadar formalitas administrasi.
Oloan juga mengingatkan besarnya kunjungan wisata harus sejalan dengan optimalisasi dan kejelasan penerimaan daerah. Jika tidak dikelola secara akuntabel, potensi PAD yang besar justru berisiko tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dibaca Juga : Miki Mahfud Ajukan Pengakuan Bersalah dalam Kasus Pemerasan K3, Sidang Tetap Berlanjut
“Ketika PAD pariwisata disebut mencapai Rp14,1 miliar, maka pemerintah wajib membuka secara detail bagaimana angka itu dihitung. Transparansi adalah fondasi utama agar publik percaya bahwa sektor pariwisata benar-benar dikelola untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.






