Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Kualitas Makan Bergizi Gratis akan Dikontrol Oleh Lembaga Independen

Kualitas Makan Bergizi Gratis akan Dikontrol Oleh Lembaga Independen

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diawasi dan diakreditasi oleh lembaga independen untuk memastikan kualitas makanan yang dihasilkan oleh Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Nanti ada akreditasi terkait itu… Bukan BGN, melainkan lembaga independen,” ujar Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Dadan menjelaskan bahwa akreditasi makanan ini akan didasarkan pada indikator kualitas unggul, baik sekali, dan baik.

Baca juga : Pidato Perdana di DPRD, Syah Afandin dan Tiorita Ajak Legislatif Kolaborasi Bangun Langkat

“Nanti kita jalankan dulu intervensi sampai mencapai 2 ribu SPPG yang mencakup 6 juta orang. Program ini akan bertahan sampai Agustus, dan jika jumlah SPPG tidak bertambah, kita akan melakukan akreditasi,” katanya.

Program makan bergizi gratis sempat menghadapi beberapa masalah dalam pelaksanaannya. Salah satunya adalah temuan terkait menu makanan yang tidak layak konsumsi, seperti makanan yang mentah, basi, atau bahkan meracuni penerimanya.

Masalah terbaru ditemukan pada MBG di SDI Waingapu 3, Sumba Timur, Rabu (19/2/2025). MBG yang disajikan oleh SPPG Waingapu pada hari ketiga pelaksanaan MBG di Sumba Timur itu mengandung ayam mentah.

Para siswa di sekolah tersebut enggan makan karena ayam yang disajikan masih berwarna merah. Mereka merasa mual setelah melihat kondisi ayam tersebut. Pihak sekolah mengetahui masalah ini setelah menerima laporan dari siswa.

Pemerintah memastikan bahwa kualitas makanan bergizi gratis yang diberikan kepada masyarakat akan dikontrol oleh lembaga independen guna menjamin standar gizi dan keamanan pangan yang tinggi. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap hidangan yang disajikan benar-benar memenuhi kebutuhan nutrisi yang diperlukan, khususnya bagi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.

Dengan adanya lembaga independen sebagai pengawas, diharapkan tidak hanya transparansi dalam distribusi makanan yang terjamin, tetapi juga kualitas bahan baku, kebersihan proses pengolahan, serta kandungan gizi yang sesuai standar kesehatan. Pemerintah menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar pemberian makanan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola konsumsi yang lebih sehat.

Selain itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk akademisi dan ahli gizi, dalam pengawasan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif demi perbaikan program ke depan. Dengan kontrol ketat dan evaluasi berkala, diharapkan program makanan bergizi gratis ini dapat berjalan efektif, memberikan manfaat maksimal bagi penerima, serta menjadi model keberhasilan bagi daerah lain yang ingin menerapkan kebijakan serupa.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan