Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Aksi Massa di Kantor DPRD Toba Franshendrik Tambunan Tegaskan Pentingnya Surat Resmi

Aksi Massa di Kantor DPRD Toba Franshendrik Tambunan Tegaskan Pentingnya Surat Resmi

Setelah massa Aliansi Masyarakat Toba menyampaikan aspirasinya, Ketua DPRD Toba Franshenderik Tambunan menuturkan soal adanya pemberitahuan sebelum demo. “Harusnya ada surat kalau mau demo,” ujar Franshendrik Tambunan.

Dibaca Juga : Bobby Nasution Minta Tindakan Tegas Soal Keributan di Depan Tempat Hiburan Malam Jalan Setia Budi

Ia jelaskan, kasus tersebut sedang ditangani Polres Toba. Sehingga ia meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan. “Sejauh pengetahuan saya, kasus ini tengah berjalan. Kita bersabar menunggu bagaimana penanganan kasus tersebut,” sambungnya.

Soal adanya pemberitahuan aksi tersebut, pihak Intel Polres menyampaikan, pemberitahuan aksi itu disampaikan ke pihak kepolisian. Lalu, pihak kepolisian akan membuat tembusan soala adanya rencana aksi ke DPRD. Soal adanya info keterlibatan anggota DPRD  dalam kasus tersebut, ia mengatakan bahwa hal tersebut adalah kewenangan kepolisian memeriksanya. “Kalaupun ada keterlibatan anggota DPRD Toba dalam kasus tersebut, itu adalah kewenangan pihak Polres Toba untuk menanganinya. Ini kan masih proses penyidikan,” terangnya.

Ia juga mengutarakan, demonstrasi ke Kantor DPRD semestinya harus didahului dengan adanya surat. “Untuk RDP, dibuatkan dulu suratnya. Seharusnya, untu demi hari ini,  harus ada suratnya dulu. Tapi enggak apalah. Selanjutnya, ia mneyoal kasus jagung yang kembali menjadi perbincangan masyarakat Toba. “Kalau soal kasus bibit jagung, sejauh yang kita dapat informasi dari Sekda kab Toba sudah SP3 oleh Poldasu,” jelasnya.

“Kalau memang ada bukti baru, kita akan RDP. Dibuatlah laporan. Kan ada proses. Kalau soal RDP, kita siap,” pungkasnya. Aliansi Masyarakat Toba serukan soal kasus dugaan penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus di depan Kantor DPRD Toba, Kamis (30/1/2025). Dalam demonstran, orator sebut DPRD mesti selenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas soal kasus tersebut.

“Kami minta DPRD Toba lakukan RDP terkait kasus dugaan penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus. Selain itu, ada sejumlah kasus yang belum tuntas dikerjakan,” ujar Johan Pangaribuan selaku orator Aliansi Masyarakat Toba, Kamis (30/1/2025).

Ia juga menyampaikan, dalam kasus tersebut ada dugaan keikutsertaan tiga anggota DPRD; dua orang anggota DPRD Toba dan seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. “Bahkan, ada dugaan tiga orang anggota DPRD yang terlibat dalam kasus tersebut. Kami minta pihak DPRD kawal kasus ini sampai tuntas. Disebut, ada 3 orang oknum anggota DPRD Toba yang ikut dalam pusaran kasus tersebut,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan sejumlah kasus yang tak kunjung terang-benderang penanganannya. Sehingga, demonstran meminta agar melakukan RDP dengan mengikutsertakan pihak Polres Toba. Sejumlah seruan mereka sampaikan juga melalui selebaran dan spanduk yang menarasikan desakan bagi Polres Toba ungkap kasus tersebut.

Dugaan penculikan Sofian Sitorus terjadi ketika mengantarkan anaknya ke sekolah Taman Kanak-Kanak Mutiara Balige,sekira pukul 07.15 WIB, Kamis (5/12/2024). Laporannya ke  polisi tertuang pada  LP/B/508/XII/2024/SPKT/Polres Toba/ Poldasu tanggal 9/12 tahun 2024 puku 10.20 WIB.

Laporan tersebut  ditandatangani Kepala SPKT Aipda Rommi Manimbul Hutauruk dan Bripda Dian Tobing. Diperoleh informasi, pada Rabu (4/12/2024), ketiga pria tersebut mendatangi rumah kediaman Sofian di Balige. Disebutkan, maksud kedatangan ketiga pria tersebut adalah soal proyek Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dengan dugaan adanya pemberian uang pemenuhan proyek tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan