KRYD Polres Pematangsiantar, Samapta Sambangi Warga untuk Cegah Kejahatan
Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polres Pematangsiantar yang dipimpin oleh AIPTU Marah Halimsyah M melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di beberapa titik di Kota Pematangsiantar pada Sabtu, 14 Desember 2024, pukul 09.00 WIB.
Kasat Samapta, AKP Amron Simanullang SH, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan KRYD kali ini, personel Sat Samapta melakukan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin), sambang, serta memberikan himbauan kepada warga untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
Baca Juga: Imigrasi Pematangsiantar Ciptakan Desa Binaan Sebagai Upaya Edukasi TPPO
“Tujuan dari KRYD ini adalah untuk memantau dan mengawasi keadaan lingkungan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah beraktivitas,” ujar AKP Amron.
Selain itu, anggota Polres Pematangsiantar juga aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, siap menerima laporan dan keluhan, serta memberikan informasi terkait aspek keamanan.
KRYD merupakan salah satu strategi kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menjaga ketertiban di masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, petugas juga menghimbau warga untuk selalu bekerja sama dalam menjaga lingkungan dan melaporkan segala hal yang mencurigakan.
Kolaborasi antara petugas kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan warga menanggapi dengan baik semua himbauan yang disampaikan,” pungkas AKP Amron.